Warga Jemaja Timur Anambas Temukan 8 Bungkus Kokain di Hutan Teluk Simas
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 27-12-2022 | 16:52 WIB
sabu_berbendara_israel1.jpg
Polisi mengamankan delapan bungkus narkotika jenis kokain yang ditemukan warga di sebuah hutan di Batam, Kepulauan Riau (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Warga Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) temukan 8 bungkus narkotika jenis kokain tidak bertuan di hutan Teluk Simas.

Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat yang tengah mencari kayu di hutan Teluk Simas bahwa menemukan 8 bungkusan yang diduga merupakan narkotika, Senin (26/12/2022) lalu.

Mendapati laporan itu, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan benar saja setelah diidentifikasi, 8 bungkusan itu diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain.

"Iya ada penemuan di Pulau Jemaja, Anambas. Ada delapan bungkus," kata Syarifudin, Selasa (27/12/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi pada saat itu, ia menemukan menemukan satu buah jerigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan didalamnya ada benda yang mencurigakan.

"Penemuan oleh warga itu itu langsung dilaporkan ke Polsek Jemaja. Sesampainya di lokasi Kapolsek Jemaja dan anggota memeriksa dan membuka jerigen plastik berwarna hijau, ternyata di dalam jerigen tersebut ditemukan 8 bungkus plastik yang diduga narkoba," ujarnya.

Hasil pemeriksaan kepolisian delapan bungkus yang diduga kokain itu telah dilakukan pengetesan menggunakan alat dan hasilnya positif mengandung narkotika.

"Hasil pengetesan menggunakan alat uji, positif mengandung narkotika. Saat ini hasil temuan itu berada di Polsek Jemaja dan rencananya akan dibawa menggunakan kapal ke Polres Anambas," tutupnya.

Editor: Yudha