Barang Bukti Sabu Seberat 47.87 Gram

Tim F1QR Lanal Tarempa Ringkus 2 Orang Pengedar Sabu di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 05-10-2021 | 20:04 WIB
kurir-sabu-anambas.jpg
Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, saat merilis pengungkapan 2 pengedar sabu di Anambas, Selasa (5/10/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Tarempa berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu, yang dibawa dan diselundupkan melalui transportasi laut kapal feri cepat Tanjungpinang-Tarempa.

Keberhasilan Tim F1QR Lanal Tarempa tidak luput dari kerja sama masyarakat dengan memberikan informasi dan upaya keras Tim F1QR dalam menindak lanjuti perintah Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, terkait informasi tersebut.

"Aksi tangkap tangan terhadap salah satu kurir narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat yang berada di Tanjungpinang, bahwa terduga pelaku akan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu ke Tarempa menggunakan kapal feri cepat, rute Tanjungpinang - Tarempa. Atas dasar informasi itulah, saya perintahkan kepada Tim F1QR untuk mendalami informasi tetsebut dengan memantau secara ketat terhadap kapal feri cepat yang akan masuk ke Tarempa, terutama terhadap penumpang yang dicurigai," kata Danlanal, Selasa (5/10/2021).

Setelah dipastikan informasi A1, sekira pukul 18.00 WIB, Tim F1QR melakukan penyergapan di Jalan Kampung Baru Tarempa dan dilaksanakan penggeledahan, kemudian didapatkan paket diduga sabu seberat 47,87 tiga paket kecil terbungkus plastik. Kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Mako Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman.

"Dari hasil pendalaman yang dilaksanakan oleh Tim F1QR Lanal Tarempa, diketahui bahwa pelaku kurir dari Tanjungpinang berinisial H dan penerima barang atau kurir kedua di Tarempa berinisial F serta sejumlah barang bukti milik 'F, di antaranya 3 bungkus plastik kecil diduga sabu seberat 47,87 gram, diperkirakan seharga Rp 70 juta, satu unit sepeda motor, sejumlah uang dan KTP milik tersangka serta barang lainnya," terang Yovan.

Danlanal menambahkan, masalah narkoba ini merupakan perhatian khusus dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono. "Beliau memerintahkan kepada satuan pelaksana di bawah agar tidak mentolelir dan menindak tegas jika ditemukan adanya kegiatan terkait narkoba. Kami selaku satuan pelaksana tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap kegiatan yang berbau narkoba, tentunya sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian di Anambas. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan, bahwa kegiatan serupa masih ada dan berlangsung dengan modus lain, menggunakan transportasi laut lainnya, sehingga diharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di Anambas," ungkapnya.

Setelah dilaksanakan pendalaman oleh Tim F1QR, terduga pelaku H dan F, akan diserahkan kepada Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

Turut hadir dalam press release di antaranya, Kapolres KKA, Kacabjari Natuna di Tarempa, KSOP KKA dan awak media.

Editor: Gokli