Seorang Pegawai Pengadilan Agama Anambas Terpapar Covid-19
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 26-02-2021 | 15:12 WIB
A-SAHNIZAR-ANAMBAS.png
Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kasus covid-19 di Kepulauan Anambas kembali bertambah, setelah 3 minggu belakangan zero kasus. Hal itu diketahui ketika Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas merilis 1 orang pasien terkonfirmasi positif.

Kasus nomor 103 menambah kasus baru virus Covid-19 di Anambas dengan inisial SF (39) melalui test swab metode RT PCR di laboratorium RSUD Tarempa.

"Terkonfirmasi ada salah satu warga Anambas terpapar covid-19 dengan nomor kasus 103, dan yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan luar daerah," kata Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Jumat (26/2/2021).

SF merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Pengadilan Agama. Informasi yang didapatkan ia mengalami gejala yang mengarah pada indikasi covid-19 seperti batuk dan sesak nafas setelah melakukan perjalanan tugas ke Medan.

"Pasien 103 ini mengalami gejala batuk dan sesak nafas setelah melalukan perjalanan dinas dari Medan," ungkapnya.

Saat ini pasien sudah diisolasi di RSUD Tarempa dan dari pihak Dinas Kesehatan KKA akan melaksanakan tracing (penelusuran) terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien.

Sahtiar juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini baik dengan keluarga yang tinggal satu rumah maupun keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

"Saya menghimbau bagi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," tutupnya.

Editor: Dardani