Satgas Covid-19 Anambas Hentikan Sementara Pelayaran Bukit Raya dan Sabuk Nusantara
Oleh : Alfredy Silalahi
Sabtu | 07-11-2020 | 11:12 WIB
bukit-raya-karantina11.jpg
KM Bukit Raya yang melayani perairan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas membatasi akses transportasi, khusus KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara.

Kebijakan tersebut ditempuh bersama saat Sekretaris Daerah, Sahtiar memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 di Lantai II Sekretariat Pemkab Anambas bersama OPD, Ormas, TNI-Polri dan Perwakilan Masyarakat.

"Hasil evaluasi bersama yang pertama terkait transportasi, kita sepakat untuk memberhentikan pelayaran KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara ke Anambas," ujar Sahtiar, Sabtu (7/11/2020).

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat keramaian, taman bermain.

"Kita ingin fokus untuk penanganan covid-19. Kami harap masyarakat bisa diajak kerjasama untuk memutus mata rantai covid-19 di Anambas dengan menghindari keramaian, kalau ke rumah makan sebaiknya dibawa kembali ke rumah. Untuk tempat hiburan sudah kita putuskan untuk tutup sementara," terangnya.

Sahtiar menambahkan, sesuai hasil kesepakatan bersama, bagi calon penumpang yang hendak berangkat ataupun yang dari dari luar Anambas, sebaiknya harus melakukan rapid test.

"Salah satu syarat untuk menggunakan transportasi laut atau pesawat yaitu harus rapid test, kemudian yang mau kembali ke Anambas juga harus rapid test dengan hasil test terbaru," ucapnya.

Sahtiar menyinggung, bahwa pemberlakuan jam malam kembali dilaksanakan yaitu untuk mengawasi warga yang tidak menggunakan masker agar diberikan sanksi.

"Bagi yang tidak pakai masker akan diberikan sanksi sesuai Perbub Penanganan Covid-19," terangnya.

Editor: Saibansah Dardani