Pelanggar Prokes di Siantan Anambas Dihukum Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Hingga Push Up
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 22-10-2020 | 12:04 WIB
dihukum-pushup1.jpg
Seorang ASN dihukum push up karena melanggar protokol kesehatan. (Alfredy Silalahi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Anambas tindak 22 pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan pun bermacam-macam, namun ada sanksi khusus kepada personil Satpol PP serta ASN/PNS.

"Untuk masyarakat kita berikan sanksi sosial seperti mengutip sampah dan menghafalkan Pancasila. Namun sanksi kepada personil Satpol PP dan ASN/PNS kita tindak dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafalkan Pancasila serta push up," kata Richat Koordinator Lapangan Penindakan Perbub no.43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 saat menggelar razia di Pertigaan Jl Imam Bonjol Tarempa, Siantan.

Richat menguraikan, dari 22 pelanggar yang ditindak pada Kamis (22/10/2020) ada 1 PNS yang terjaring dan 2 personil Satpol PP. Pelanggarannya yaitu tidak menggunakan masker serta tidak menggunakan helm.

"Dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, semua sama. Kita tidak bisa tebang pilih. Apalagi untuk ASN/PNS, yang dinobatkan sebagai pelopor agar disiplin terhadap prokes. Masa ASN/PNS tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," sesalnya.

Richat menambahkan, lokasi razia penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes selalu berpindah-pindah. Hal tersebut diakui sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap prokes.

"Kita bukan mau menakut-nakuti masyarakat. Tetapi tujuan dari razia ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap prokes," jelasnya.

Richat menyinggung, jumlah pelanggar dari hari ke hari mengalami penurunan. Menurutnya, efek dari adanya razia tersebut bisa menambah kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes.

"Kalau dilihat dari data pelanggar, jumlahnya cenderung menurun. Berarti ada efek dari razia ini kepada masyarakat yaitu semakin patuh terhadap prokes. Kami juga mengimbau kepada para pelanggar untuk berbesar hati, karena prokes ini upaya bersama untuk mencegah penularan covid-19," tegasnya.

Editor: Yudha