DPT Pilkada Anambas 2020 Ditetapkan 31.707 Pemilih
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 14-10-2020 | 19:53 WIB
pleno-dpt-anambas.jpg
KPU Anambas saat menggelar rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2020. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020 sebanyak 31.707 orang.

Dari data DPS yang ditetapkan pada Agustus lalu, jumlah DPT mengalami pengurangan dengan alasan ada masyarakat telah meninggal dunia, serta sedang berada di rumah tahanan (Rutan).

"DPS yang kita plenokan pada Agustus lalu sebanyak 31.714 orang, sementara DPT tinggal 31.707. Artinya ada pengurangan disebabkan adanya masyarakat yang telah meninggal dan ada yang sudah di Rutan," kata Divisi Data Pemilih KPU Kepulauan Anambas, Fadillah, Rabu (14/10/2020) saat Pleno Terbuka Penetapan DPT di Aula Siantan Nur.

Fadillah mengakui, jumlah DPT juga nantinya bisa mengalami perubahan. Pasalnya masih ada tahapan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP).

"Mungkin saja angkanya bisa berubah. Karena bisa juga ada perpindahan penduduk atau ada warga yang meninggal dunia," jelasnya.

Sementara, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Anambas, Liber Simare-mare mengakui, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU.

"Tugas kami, jangan sampai ada pemilih ganda. Sejauh ini, daftar pemilih masih sesuai. Kalau pun ada yang berbeda atau ada kegandaan, maka kita sampaikan ke KPU untuk memastikan," ucapnya.

Editor: Gokli