Tak Diupah 2 Bulan, 11 Pekerja Proyek Kantor OPD Anambas Kembali Mogok Kerja
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 06-10-2020 | 16:52 WIB
kantor-opd-anambas.jpg
Pekerja proyek kantor OPD Anambas mogok kerja lantaran tak diberi upah 2 bulan, Selasa (6/10/2020). (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebelas karyawan PT Rancang Bangun Mandiri kembali melakukan mogok kerja. Selain itu, karyawan tersebut juga memalangi gedung OPD agar tidak bisa bekerja.

Salah satu karyawan PT Rancang Bangun Mandiri, Dani mengakui, mogok kerja tersebut merupakan buntut dari belum membayarkan upah karyawan selama 2 dua bulan.

"Kami mogok kerja dengan memalangi gedung kantor OPD yang sedang dibangun. Karena kami belum menerima hak (upah) selama 2 bulan," ucapnya, Selasa (6/10/2020).

Dani mengakui, pihaknya telah menanyakan upah tersebut kepada pengawas lapangan PT Rancang Bangun Mandiri, namun tidak ada kepastian. "Kami dibuat seperti bola, dilempar sana-sini. Tetapi tak juga ada kepastian. Olehkarena itu kami memalangi gedung OPD yang sedang dikerjakan," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Anambas, Andi Guna mengaku kaget mendengar informasi tersebut. Pasalnya, dari keterangan PT Rancang Bangun Mandiri mengklaim telah membayar upar karyawan tersebut.

"Kami selalu memastikan tidak ada masalah dalam sebuah progres pembangunan. Namun ini kembali terjadi lagi. Ini ulah oknum PT Rancang Bangun Mandiri. Tentunya dampaknya akan memperlambat progres pekerjaan," tegasnya.

Andi Guna menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pihak PT Rancang Bangun Mandiri untuk menyelesaikan hal tersebut. "Kita akan segera memanggil petinggi PT Rancang Bangun Mandiri, agar kejadian ini tidak terjadi lagi," jelasnya.

Andi Guna menyinggung, kalau pihaknya kecewa terhadap PT Rancang Bangun Mandiri tersebut. "Sebuah perusahaan besar tidak bisa membayar upah pekerja ini sangat aneh. Padahal mereka juga baru mengajukan termin dan sudah dicairkan. Terlepas dari itu, perusahaan juga pasti punya modal. Kalau tak punya modal, tentu mereka tak akan bisa menang tender," jelasnya.

Seperti diketahui, PT Rancang Bangun Mandiri adalah perusahaan yang menang tender pada proyek Land Clearing dan Pembangunan Kantor OPD di Pasir Peti, dengan anggaran mencapai Rp 26 miliar.

Editor: Gokli