Abdul Haris-Wan Zuhendra, Paslon Pertama yang Daftar ke KPU Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 04-09-2020 | 17:38 WIB
abdul-daftar.jpg
Pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Anambas disaksikan Bawaslu, Jumat (4/9/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bakal calon Bupati - Wakil Bupati 2020 - 2025, Abdul Haris - Wan Zuhendra menyerahkan dokumen pendaftaran kepada KPU Kepulauan Anambas, Jumat (4/5/2020). Pasang tersebut, menjadi pasangan pertama yang menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU.

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa, Jumat (4/9/2020) merupakan hari pertama pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati dibuka.

"Untuk tahapan, tidak jauh berbeda dengan tahapan Pilkada sebelumnya. Namun hanya ada penambahan sedikit yaitu wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan. Karena Pilkada kali ini dimasa pandemi," ujar Jupri Budi.

Jupri Budi menambahkan, tahapan pertama pada pendaftaran bakal calon yaitu melakukan registrasi dan selanjutnya pasangan calon didampingi pendukung menyerahkan dokumen kepada KPU. "Selanjutnya, dokumen tersebut akan disemprot menggunakan disinfektan. Dan dilanjutkan dengan verifikasi oleh Tim KPU dan Bawaslu Kepulauan Anambas," ucapnya.

Jupri Budi melanjutkan, hari ini juga KPU akan langsung menyampaikan hasil verifikasi. "Kalau hasil verifikasi sesuai, maka kita keluarkan berita acara hasil verifikasi itu memenuhi syarat dan menambahkan surat keterangan untuk mengikuti cek kesehatan jasmani dan rohani," tambahnya.

"Kalau misalnya tidak sesuai dengan syarat yang ada, maka kita akan mengembalikan dokumen tersebut kepada pasangan calon untuk diperbaiki. Dan masa perbaikan itu terhitung hingga 6 September 2020," sambungnya lagi.

Pantauan di lapangan, saat ini KPU Kepulauan Anambas masih memeriksa dokumen pendaftaran dari pasangan calon Abdul Haris dan Wan Zuhendra.

Editor: Gokli