BPS Anambas Andalkan SPO dan SPW pada Sensus Penduduk 2020
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 24-01-2020 | 19:04 WIB
bps-anambas.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODY.COM, Anambas - Menjelang persiapan sensus penduduk tahun 2020, Kepala Badan Pusat Statistik Kepulauan Anambas akan menggunakan metode sensus penduduk online (SPO) dan sensus penduduk wawancara (SPW).

Metode SPO nantinya akan dilakukan secara mandiri oleh penduduk melalui link sensus.bps.go.id, dengan menyertai Nomor Induk Kartu/KTP (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah itu dilanjutkan dengan mengisi keterangan anggota keluarga.

Nanti sistem tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020. "Lebih lanjut nanti kami akan sosialisasi dengan masyarakat, untuk pemberitahuan sudah kita informasi juga melalui spanduk dan pemasangan baliho di beberapa tempat," kata Kepala BPS Kepulauan Anambas Donny, Jumat (24/1/2020).

Donny juga menyebutkan bahwa sensus penduduk akan dilakukan pada Juli 2020.

"Nanti petugas kita akan datang ke rumah penduduk kemudian melakukan wawancara kepada warga yang datanya tidak masuk dalam SPO, itu dinamakan SPO tidak lengkap, yakni belum mengisi data seluruh anggota keluarga. Nah untuk SPO yang udah lengkap kita tidak datangi rumahnya," jelas Donny.

Mengingat akses di Kepulauan Anambas adalah wilayah perairan, Donny mengatakan akan merekrut beberapa petugas untuk melakukan sensus penduduk 2020. "Kita akan rekrut petugas, kita prioritaskan yang domisilinya di pulau tempat ia tinggal, agar memudahkan dalam sensus data penduduk," tutupnya.

Editor: Gokli