Samsat Anambas Naik Menjadi Tipe A
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 21-12-2019 | 13:40 WIB
kantor-samsat-anambas21.jpg
Kantor Samsat Anambas. (Dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Samsat Anambas naik jadi tipe A, dan secara otomatis pembagian hasil pajak kendaraan telah pisah dengan Kabupaten Natuna. Pasalnya, selama ini Samsat Anambas masih menginduk dengan Natuna.

"Kita paling intens melakukan koordinasi dengan Pemprov Kepri terkait kenaikan tipe Samsat selama tiga tahun ini. Saat ini sudah disetujui," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Azwandi, Sabtu (21/12/2019).

Azwandi mengakui, kini di Samsat Anambas telah bisa mengurus perpanjangan pajak, perpanjangan STNK dan bea balik nama kendaraan.

"Dengan adanya pelayanan itu, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak kendaraan. Karena tak ada lagi alasan bayar pajak harus ke Natuna," jelasnya.

Azwandi menegaskan, Anambas merupakan daerah potensi dan bukan daerah pemerataan lagi. "Selama ini polanya masih pemerataan. Tapi sekarang sudah berubah menjadi daerah potensi," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasatlantas Polres Anambas, Iptu Boston Butar-butar. Yakni berharap masyarakat Anambas semakin sadar dan patuh akan aturan berlalu lintas.

"Kita juga siapkan personil untuk membantu perpanjangan pajak, perpajangan STNK serta bea balik nama. Kami berharap, dengan hadirnya Samsat di Anambas, masyarakat semakin sadar akan ketertiban berlalu-lintas," ucapnya.

Editor: Chandra