Dinsos P3APMD Anambas Percepat Pelaksanaan Pilkades Serentak
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 20-12-2019 | 13:40 WIB
pilkades-anambas1.jpg
Pelaksanaan Pilkades di Anambas beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kepulauan Anambas percepat jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) di 12 desa.

Semula Pilkades dijadwalkan Jumat (27/12/2019) dipercepat menjadi Senin (23/12/2019).

"Kita melakukan perubahan jadwal dengan alasan pada hari Jumat itu, waktu terlalu pendek kemudian masih berdekatan dengan perayaan natal," kata Dwi Jaya Putra, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinsos P3APMD Anambas, Jumat (20/12/2019).

Dwi menguraikan, Pilkades serentak gelombang III yang diselenggarakan di Anambas akan diikuti 12 desa yakni Desa Tarempa Barat di Kecamatan Siantan, Desa Nyamuk dan Munjan di Kecamatan Siantan Timur, Desa Lidi, Air Sena dan Air Asuk di Kecamatan Siantan Tengah, untuk Kecamatan Siantan Selatan itu Desa Tiangau dan Mengkait, dan terakhir Kecamatan Palmatak yakni Desa Tebang, Payaklaman, Ladan dan Candi.

"Ini Pilkades serentak gelombang III yang sudah kita selenggarakan sejak tahun 2017 lalu. Sejauh ini baik panitia maupun calon kades sudah siap menggelar Pilkades," ucapnya.

Dwi mengakui, semua desa telah memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pilkades yaitu minimal ada dua calon.

"Semua desa sudah memenuhi persyaratan itu. Bahkan di desa Nyamuk ada sampai 5 calon," terangnya.

Editor: Yudha