APBD Kabupaten Anambas 2020 Disahkan Rp 1,2 Triliun
Oleh : Redaksi
Selasa | 26-11-2019 | 11:40 WIB
sah-apbd2020-anambas1.jpg
Unsur Pimpinan DPRD menyerahkan draf Perda APBD 2020 kepada Bupati Anambas Abdul Haris. (Foto: Alfredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - DPRD dan Bupati Kepulauan Anambas setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dengan jumlah angka Rp 1,228 triliun atau mengalami kenaikan Rp 14,8 miliar dibandingkan APBD 2019.

"Kita melakukan pembahasan di tingkat banggar, komisi dan fraksi. Dan juga, sudah dilakukan pembahasan di tingkat OPD. Mudah-mudahan ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan program yang dicanangkan," kata Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, Selasa (26/11/2019) saat memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD 2020.

Hasnidar menguraikan, belanja tidak langsung telah disepakati pada angka Rp 467,22 miliar dan belanja langsung Rp 760,6 miliar. "Kami harap, anggaran ini tepat sasaran dan langsung mengarah pada pembangunan masyarakat," ucapnya.

Sementara, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan kepada eksekutif. Pasalnya, dalam penggunaan anggaran pada OPD teknis tak menutup kemungkinan terjadi kelalaian.

"Untuk itu kami butuh pengawasan di bagian teknis, karena semua program dan pembangunan dilaksanakan oleh OPD teknis. Karena banyaknya kegiatan, tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan, maka dari itu kami butuh pengawasan dari DPRD," ucapnya.

Haris menambahkan pihaknya tidak menutup diri akan saran maupun kritik dari semua elemen. "Selama kritik dan saran itu demi kebaikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Editor: Yudha