Silpa pada APBD 2020 Tinggi, Wan Zuhendra: Ada 2 Proyek Strategis Belum Teken Kontrak
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 18-11-2019 | 17:16 WIB
silpa-anambas.jpg
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra saat menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi pada Nota Keuangan APBD 2020 di DPRD Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menanggapi terkait tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2019 dan turunnya transfer pusat melalui DAK ke Pemda.

Wan Zuhendra menyampaikan, hal itu diakibatkan adanya 2 proyek strategis yang sudah tender namun belum tandatangan kontrak, sementara turunnya DAK karena 2020 mendatang Anambas tidak mendapat pembangunan Puskesmas lagi dari pusat.

"Itu indikator penyebab tingginya Silpa dan turunnya DAK. Bukan karena hal lain," kata Wan Zuhendra menanggapi sorotan Fraksi DPRD terhadap Ranperda Nota Keuangan APBD 2020, Senin (18/11/2019).

Wan menguraikan 2 proyek yang sudah tender tetapi belum ada kontrak yaitu Pembangunan Jalan Selayang Pandang dengan pagu anggaran Rp 77,4 miliar dan land clearing serta pembangunan kantor OPD dengan pagu anggaran Rp 26 miliar.

"Dari dua proyek itu saja sudah sekitar Rp 100 miliar yang belum bergerak. Sehingga kita masukkan anggaran ke Silpa menjelang pembahasan APBD 2020. Kedua proyek ini merupakan proyek multiyears," jelasnya.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Anambas, Khairul Anwar mengakui, selain dua proyek yang belum ada kontrak, dua proyek PUPR juga mengalami gagal lelang pada tahun 2019 yaitu lanjutan penimbunan WFC dan pembukaan Jalan Cengkareng.

"Untuk dua proyek ini memang tidak ada (perusahaan) yang berminat. Salah satu faktor mungkin karena melihat pagu anggaran," ucapnya.

Seperti diketahui pagu anggaran pada pembukaan Jalan Cengkareng sebesar Rp 3,2 miliar sedangkan lanjutan penimbunan WFC sekitar Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya, dua dari lima Fraksi DPRD Kepulauan Anambas menyoroti besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2019 dan turunnya dana transfer pusat melalui program DAK. Itu diyakini disebabkan tidak maksimalnya serapan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Fraksi yang pertama menyoroti besarnya Silpa, yakni PPP Plus yang disampaikan oleh Ayub melalui pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Ranperda APBD 2020. Menurutnya, Pemda perlu mematangkan perencanaan, sehingga penyerapan anggaran tepat sasaran dan maksimal.

"Kami sebagai pengawas tentu memperhatikan hal ini. Menurut Fraksi PPP Plus, besarnya Silpa ini diakibatkan orientasi serapan anggaran di OPD kurang maksimal. Maka kedepan perlu perencanaan yang matang antar OPD, agar anggaran tepat sasaran," ujar Ayub.

Sedangkan terkait turunnya DAK, Ayub menduga komunikasi antar Pemerintan Daerah ke Pusat sudah mulai longgar. Sehingga perlu meningkatkan komunikasi kembali dengan Pemerintah Pusat.

"Ini sangat disayangkan, kita mengalami penurunan DAK sekitar Rp 70 miliar dibandingkan tahun 2019. Ini disebabkan kurangnya perhatian Pemda terhadap sinkronisasi program usulan ke pusat. Ini perlu komunikasi yang intensif, untuk menjaga hubungan baik dengan pusat. Karena kita masih butuh bantuan pusat untuk mengembangkan Anambas ini," jelasnya.

Editor: Gokli