Dikhawatirkan Pengaruhi Masa Pekerjaan Fisik

Dua Proyek Strategis Pemkab Anambas Dilelang Akhir 2019
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 18-10-2019 | 16:16 WIB
tety-arnita-anambas12.jpg
Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Anambas, Teti Arnita. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dua proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas lelang di ujung tahun 2019. Hal ini diketahui bertolak belakang dengan keinginan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang selalu menekankan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan lelang fisik paling lambat dilakukan pertengahan tahun.

"Dua proyek startegis yang sudah masuk daftar rencana umum pengadaan (RUP) APBD Murni 2019 sudah di lelang. Untuk Pembangunan Jalan Selayang Pandang II masih proses, sementara land clearing dan pembangunan gedung OPD sudah ada pemenang," kata Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Anambas, Teti Arnita, Jumat (18/10/2019).

Meski land clearing dan pembangunan gedung OPD telah di lelang, Teti tidak mengetahui apa penyebab pemenang lelang belum memulai pekerjaan. Sementara terkait keterlambatan lelang Jalan Selayang Pandang II diakuinya terkendala pada syarat administrasi.

"Mungkin belum tandatangan kontrak, sehingga pemenang lelang belum memulai pekerjaan. Kalau Jalan Selayang Pandang II, informasinya terkendala pada penyelesaian berkas. Itu pengakuan dari OPD teknis," ucapnya.

Teti menyinggung, sebanyak 173 paket yang terdata pada APBD Murni telah seluruhnya dilelang. Dan yang tertinggal yaitu paket yang lahir di APBD-Perubahan.

"Untuk APBD Murni sudah lelang semua. Kalau untuk APBD Perubahan masih proses, dari RUP yang kita terima ada sekitar 7 paket, tetapi yang udah tender baru 5 paket. 5 paket itu terdiri dari DED ruas jalan Sp Ponjo pada Dinas PU bernilai Rp 200 juta, DED rumah dinas dan puskesmas siantan di Dinkes bernilai Rp 556 juta, Belanja Modal pengadaan mesin speedboat Rp 600 juta, UPS Kominfo Rp 400 juta dan pembersihan lahan serta pengadaan bibit pala Rp 1,2 miliar," terangnya.

Sementara nilai proyek strategis yang dilelang diujung tahun yakni Pembangunan Jalan Selayang Pandang Rp 77,4 miliar dengan masa pembangunan selama tiga tahun yang dimulai dari 2019 hingga 2021. Sementara landclearing dan pembangunan gedung OPD Rp 25 miliar masa pekerjaan hanya dua tahun terhitung dari 2019-2020.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas intens menggelar rapat evaluasi pertriwulan dan menekankan progres lelang harus dipercepat agar masa pekerjaan tidak terganggu oleh cuaca ekstrem.

"Kita merasakan cuaca ekstrem di bulan-bulan tertentu, dan itu berdampak pada pembangunan infrastruktur. Agar tidak berdampak dengan cuaca, kita harus mempercepat proses lelang. Sehingga pembangunan infrastruktur bisa langsung dimanfaatkan," tegasnya belum lama ini.

Editor: Yudha