Kajati Kepri Sebut Progres Pembangunan Akses Bandara Letung Terkendala Lahan
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 09-10-2019 | 13:16 WIB
cinderamata-wan-edy.jpg
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra menyerahkan cinderamata kepada Kajati Kepri pada saat ramah tamah. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Edy Birton mengakui pembangunan akses jalan Bandara Letung terkendala pembebasan lahan seluas 300 meter persegi.

Menurut Edy Birton, agenda utama ke Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu meninjau secara langsung pembangunan akses Bandara Letung yang merupakan salah satu proyek strategis dan didampingi TP4D.

"Kedatangan saya ke sini untuk meninjau pembangunan akses Bandara Letung yang merupakan proyek strategis yang harus diselesaikan," ujar Edy Birton dalam sambutannya pada malam ramah tamah dengan pemerintah daerah di Tanjung Tebu, Selasa malam (8/10/2019).

Edy menyinggung, laporan dari perwakilan TP4D di Anambas terdapat kendala pada pembebasan lahan pada pembangunan akses Bandara Letung. "Kami berharap semua pihak mendukung progres pembangunan Bandara Letung. Karena itu merupakan kepentingan kita bersama," ucapnya.

Edy menerangkan, sesuai Undang-undang, lahan tersebut bukan mutlak milik sendiri. Dan apabila dibutuhkan untuk membangun sarana prasarana umum, maka dengan ikhlas untuk menyerahkan.

"Itu juga bukan sebatas penyerahan saja, namun ada ganti rugi. Kami harap semua masyarakat memahami itu, agar progres pembangunan Bandara Letung berjalan lancar," tegasnya.

Sementara, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengakui pihaknya siap mendukung hal tersebut. Wan Zuhendra juga menceritakan, bahwa Tim Pembebasan lahan melakukan negosiasi dengan pemilik lahan. "Kita akan upayakan agar masalah ini cepat selesai," ucapnya.

Editor: Gokli