KRI Wiratno Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan asal Vietnam di Perairan Anambas
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 14-10-2018 | 15:32 WIB
KRI_Wiratno.jpg
Dua kapal pencuri ikan asal Vietnam ditangkap di Perairan Anambas (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - KRI Wiratno-379 amankan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan Anambas. Kedua kapal tersebut diketahui melakukan penangkapan ikan secara illegal.

"Dua kapal ini melakukan penangkapan ikan di dalam landas kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. Ini diketahui, ketika kami melakukan patroli, dan mendapati ada pergerakan dari radar," ujar Komandan KRI Wiratno-379, Letkol Laut (P) Indra Dharma, Minggu (14/10/2018).

Indra menguraikan kapal dengan nomor lambung KG 95315 TS yang dinahkodai Nguyen Toan Trung tidak melawan saat ditangkap oleh personil pada Jum'at (12/10) pukul 07.40 Wib.

"Kapal pertama kami tangkap pada posisi dua nautical mile di dalam landas kontinen Indonesia. Sedangkan kapal nomor lambung KG 94059 TS dinahkodai Cang Men Heng ditangkap pada posisi 03 43.887 LU - 104 52.406 BT atau 5 nautical mile di dalam Landas Kontinen Indonesia pada pukul 09.50 Wib," urainya.

Indra menambahkan, dari kedua kapal tersebut diamankan ikan campur sekitar 4,5 ton. Dan 19 anak buah kapal (ABK) telah diserahkan kepada Pangkalan Angkatan Laut Tarempa untuk proses pengembangan.

"Sabtu (13/10/2018), kedua kapal ini berhasil kami giring ke Pelabuhan Tarempa. Dan kami serahkan kepada Lanal Tarempa untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Editor: Surya