Beroperasinya SPBUN, Uspika Jemaja Tetapkan HET BBM
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 29-01-2018 | 10:02 WIB
uspika-jemaja-gelar-rapat-het-bbm.jpg
Rapat Uspika Jemaja tentang penetapan HET BBM (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Jemaja menggelar rapat penetapan harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, solar dan minyak tanah, Senin (29/1/2018).

Rapat yang melibatkan tokoh masyarakat, pihak stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) dan pedagang BBM itu digelar menyusul beroperasinya SPBUN di Desa Landak, Kecamatan Jemaja.

"Kami sangat mengapresiasi hadirnya SPBUN di Jemaja. Ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk pemerataan BBM di daerah terluar dan perbatasan. Namun perlu dibuat keputusan terhadap penjualan BBM yang terkadang mencapai Rp20.000 per botol ukuran 1,5 liter," ujar Camat Jemaja, Abdulah Sani, Senin (29/1/2018).

Sani menuturkan, harga premium yang dijual oleh SPBUN yakni Rp6.450, solar Rp5.150 dan minyak tanah Rp3.400. Namun, di luar SPBUN, BBM ini dijual sedikit mahal yakni mencapai Rp15.000 per botol ukuran 1,5 liter.

"Rapat yang kami gelar ini untuk pemerataan harga penjualan BBM di Jemaja. Maka disetujui harga penjualan premium dipinggir jalan Rp12.500 per botol ukuran 1,5 liter. Sementara harga premium di pangkalan Rp11.500 per botol ukuran 1,5 liter. Alhamdulliah semua penjual setuju, termasuk pangkalan dan SPBUN," urainya.

Sementara, Tokoh Masyarakat yang turut hadir dalam rapat tersebut, Mudahir, mengatakan sangat mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, harus ada ketegasan dari pemerintah untuk pemerataan harga BBM di pulau terluar yang hampir setara dengan daerah perkotaan.

"Kita mengakui daerah terluar seperti ini akan sulit menyerupai perkotaan. Tetapi hadirnya SPBUN di Jemaja, bisa menyerupai daerah perkotaan. Kami juga berharap, HET ini benar-benar dihargai oleh penjual BBM sehingga tidak ada lagi yang sesuka hati menjual BBM. Bahkan ketika BBM langka, para penjual sering nakal menjual BBM hingga Rp20.000 per botol. Mudah-mudahan yang seperti itu tidak terulang lagi sejak hadirnya SPBUN," tegasnya.

Editor: Udin