Rp16 M Disebut untuk Bayar Honorer GTT

Sekda Janji Evaluasi Dana Perjalanan Dinas Disdik Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-09-2017 | 11:50 WIB
sekda-kepri-88.gif
Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Kepri, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bagian perencanaan anggaran Disdik Kepri, Jhon Barus, mengatakan dari 220 kali kegiatan perjalanan dinas di DIPA-APBD 2017, tidak seluruhnya digunakan untuk biaya perjalanan dinas pegawai. Tetapi, juga untuk honor kegiatan dan honor Guru Tidak Tetap (GTT).

"Salah satunya kegiatan yang Rp16 miliar, Rp14 miliar dana itu digunakan untuk membayar honor GTT di sejumlah daerah, sedangkan sisanya Rp2 miliar merupakan biaya perjalanan dinas para guru tersebut dari pulau ke Kantor Disdik di Kota Tanjungpinang," kata Jhon Barus kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Mantan pegawai Unit Layanan Pengadaan di Biro Pembangunan Kepri ini, juga mengakui adanya kesalahan deskripsi judul, pada Rencana umum Pengandaan APBD 2017 di DIPA Disdik Kepri yang ditayangkan.

Sedangkan 219 kegiatan perjalanan dinas lainya, Jhon Barus mengakui, jika alokasi dana tersebut, memang betul adanya merupakan dinas yang dibiayai dari DIPA APBD 2017 selama 1 tahun.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Kepri, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah berjanji akan mengevaluasi dan merasionalisasi anggaran Rp30 miliar lebih alokasi dana SPPD perjalanan dinas di Disdik Kepri itu.

"Kok sampai Rp30 miliar? Kita lihat lah nanti, untuk dievaluasi," ujar Sekda Kepri.

Ia juga mengatakana, dalam rangka pemanfaatan dan efektifitas anggaran, pengurangan dana SPPD perjalanan dinas, menjadi salah satu anggaran yang dirasionalisiasi. Karena ditengah minimnya dana APBD Kepri akibat belum maksimalnya biaya penerimaan, mengakibatakan sejumlah kegiatan harus diteliti manfaat dan faedah yang diperoleh masyarakat, sebelum dana dan kegiatan tersebut, dimasukan dalam kegiatan APBD.

Sebelumnya, Dari Rp600 miliar alokasi dana DIPA-APBD 2017 Disdik Kepri, sekitar Rp30 miliar digunakan untuk melakukan perjalanan dinas di dalam dan luar daerah bahkan ke luar negeri.

Dalam tahun 2017 tercatat 220 kali Disdik Kepri melakukan perjalanan dinas yang SPPD-nya ditanggung APBD.

Dari Data yang dihimpun LSM Kepri Corruption Watch (LSM-KCW) Kepri, berdasarka daftar ssian pelaksanaan anggaran (DIPA) Disdik Kepri 2017, dari Rp370,239 miliar lebih alokasi dana DIPA digunakan pada 2.157 kegiatan. ?Dari Jumlah tersebut, 462 Kegiatan senilai Rp170,037 miliar dilaksanakan dengan sistim lelang, sedangkan 1.695 kegiatan lainya senilai Rp200.202 miliar dilaksanakan dengan swakelola atau penunjukan langsung.

Dari 1,695 kegiatan yang swakelola atau penunjukan langsung itu, sebanyak 220 kegiatan merupakan perjalanan dinas pejabat dan Staf Disdik Kepri yang menelan dana Rp30 miliar lebih dari APBD Kepri 2017.

"Dari total jumlah kegiatan perjalanan dinas pejabat dan staf Disdik Kepri ini, dialokasikan Rp2 juta sampai dengan Rp16 miliar lebih. Dengan judul dan deskripsi kegiatan belanja perjalanan dinas ?dalam dan luar daerah," ujar juru bicara dan Pembina LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid.

Dengan jumlah 220 kali kegiatan perjalanan dinas, Kepala, Kabag, Kabid, Kasi serta Staf ASN di Disdik Kepri ini, tambah Hamid, jika dibagi dalam 1 tahun atau 12 bulan, dengan masa kerja per minggu ASN 5 hari, maka dalam 1 bulan, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, Seksi serta Staf rata-rata menghabiskan waktu 18 hari melakukan perjalanan dinas di luar kantor.

"Sementara sisanya, hanya 4 hari pegawai Disdik Kepri melakukan dinas di dalam kantor untuk mengurusi administrasi Ppemerintahan," kata Hamid, lagi.

Besarnya dana perjalanan dinas yang mencapai Rp30 miliar diduga menjadi "bancakan" untuk dikorupsi. Selain terkesan pemborosan di tengah defisit anggaran APBD ?Kepri, dana perjalanan dinas ini juga diduga menguap, karena laporan pertanggungjawaban atas SPPD yang dilakukan dengan laporan fiktif.

Editor: Gokli