Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
Oleh : Redaksi
Rabu | 08-05-2024 | 08:52 WIB
0805_malang-sabung-ayam_034093498.jpg
Anggota Kodim 0818/Malang-Batu bersama jajaran Polres saat membubarkan judi sabung ayam di Dusun Sumedang, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Malang - Aparat TNI, khususnya Kodim 0818/Malang-Batu, bersama pihak Polres turun langsung ke lapangan merespon informasi yang beredar terkait adanya judi sabung ayam di Dusun Sumedang, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Informasi masyarakat tersebut pun terbukti, ketika petugas gabungan TNI-Polri mendatangi lokasi yang dijadikan arena sabung ayam tersebut.

Dandim 0818 Letkol Inf Yudo Sancoyo membenarkan, Selasa (7/5/2024), membenarkan jika penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut telah melibatkan aparat Kodim dan Polres. "Ada 10 personil yang kita terjunkan," kata Dandim Yudo.

Penggerebekan arena perjudian itu, tambah Dandim, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah maraknya aksi kriminalitas.

"Beberapa hari lalu, sempat ada informasi terkait arena judi sabung ayam itu. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polres," ucap Letkol Yudo.

Bukan hanya itu, Letkol Yudo mengungkapkan jika di lokasi tersebut petugas gabungan juga melakukan sosialisasi pada warga untuk ikut serta berpartisipasi menjaga Kamtibmas.

"Masyarakat juga memiliki peranan penting menjaga Kamtibmas. Mari kita semua bersinergi," jelasnya.

Editor: Gokli