Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pangarmabar Apresiasi Tim WFQR IV dan Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp4 M
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jumat | 20-10-2017 | 19:38 WIB
pangarrmabar.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pangarmabar, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia SSos, memberikan keterangan pers terhadap keberhasilan Tim Satgas Gabungan Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Koarmabar Lantamal IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap penyeludupan narkoba senilai Rp4 M (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia SSos mengapresiasi kinerja keberhasilan Tim Satgas Gabungan Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Koarmabar Lantamal IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyeludupan sabu-sabu 3.148 gram, pil happy five 2.250 butir dan pil ekstasi 2.132 butir senilai kurang lebih Rp4 miliar.

Apresiasi terhadap kinerja prajuritnya disampaikan Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia saat memberikan keterangan pers di Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Koarmabar, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jalan Gunung Sahari Raya No. 67, Jakarta Pusat, Jumat ( 20/10/2017).

Melalui rilis yang disampikan ke meja redaksi BATAMTODAY.COM dikatakan, peristiwa itu berawal pada Kamis pukul 17.00 Wib saat Tim Western Fleet Quick Response gabungan memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu, bahwa di perairan tersebut sering melintas speed boat 40 PK asing yang bukan milik masyarakat setempat. Speedboat tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas memancing nelayan di sana.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB Tim satgas gabungan melaksanakan briefing terkait informasi tersebut dan diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speedboat pengangkut narkoba. Kemudian tim gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.

"Tim gabungan yang sebelumnya sudah mengintai, menginformasikan kepada tim penyekat bahwa ada sebuah speedboat melintas dari arah perairan Malaysia menuju perairan Timur Takong Hiu," ujarnya.



Tidak mau kehilangan buruannya, sekitar pukul 22.00 Wib, Patkamla Combat Boat melaksanakan penghentian dan pemeriksaan terhadap speedboat yang merupakan target operasi tersebut, dengan hasil tiga orang kurir narkoba berinisial AJ (38) merupakan warga negara Indonesia, sedangkan Z (21) dan N (42) keduanya merupakan warga negara Malaysia.

Pangarmabar mengapresiasi kinerja pajuritnya di lapangan yang berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba dan barang bukti berupa sabu seberat 3.148 gram, pil Happy Five 2.250 butir dan pil ekstasi 2.132 butir yang diperkirakan senilai kurang lebih Rp4 miliar tersebut. Hal ini berkat Informasi dari masyarakat serta menunjukkan sinergitas masyarakat dan TNI AL.

Saat ini ketiga kurir narkoba beserta barang bukti diamankan di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang guna pengembangan lebih lanjut.

Editor: Udin