Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgas Anti Narkoba Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dan 4.382 Butir Ekstasi di Karimun
Oleh : Charles/Roland
Jum\'at | 20-10-2017 | 15:14 WIB
Satgas-Narkoba-WFQR1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Satgas Anti Narkoba WFQR Lantamal IV tangkap pelaku penyeludupan narkoba. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menangkap tiga tersangka dan barang bukti berupa 3 kilogram sabu dan 4.382 butir pil ekstasi di Perairan Timur Pulau Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun, Jumat (20/10/2017).

Komandan Lantamal IV Tamjungpinang, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno mengatakan ketiga pelaku terdiri satu orang warga negara Malaysa berinisial AJ dan dua warga negara Indonesia berinisial N dan Zf. Barang bukti berupa 3 kilogram sabu bersama 4.382 butir ekstasi yang terdiri dari pil happy five s (H5) sebanyak 2.250 butir dan extasi cap play boy 2.132 butir.

"Narkoba tersebut dibawa tiga orang kurir menggunakan speed boat bermesin 40 PK dari Malaysia dan berhasil diamankan Tim Satgas WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK di posisi 1 derajat 12' 157" Lintang Utara dan 103 derajat 21' 969" Bujur Timur di sekitar Perairan Timur Pulau Takong Hiu, Tanjung Balai Karimun," ujarnya, Jumat (20/10/2017).

Dilanjutkan Danlantamal, keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK ini merupakan proses yang panjang serta hasil pengembangan dari beberapa kasus penangkapan narkoba sebelumnya. Penangkapan kali ini diawali dengan adanya laporan masyarakat nelayan tentang adanya speed boat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan yang sering melintas di sekitar Perairan Tekong Hiu.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK segera menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan. Setelah tim dibagi menjadi dua yakni tim pengintai dan tim penyekatan selanjutnya ditentukan titik-titik untuk memudahkan proses penangkapan speed boat yang dimaksud.

Strategi yang diterapkan membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melintas di Perairan Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun. Pantauan visual tim pengintai langsung diteruskan ke tim penyekat yang menggunakan Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 ditambah dengan tiga speed boat nelayan.

"Setelah menerima informasi dari tim pengintai Patkamla Combat Boat segera melakukan proses penghentian, pemeriksaan dan penangkapan," terang Danlantamal.

Dari proses penyelidikan diketahui speed boat tersebut bermesin 40 PK dengan 3 orang ABK terdiri dari satu orang WNI berinisial AJ dan dua orang WNA asal Malaysia berinisal N dan ZF. Ketiganya membawa Narkoba jenis shabu seberat 3 Kg, dan pil terdiri dari happy five 2250 butir dan ekstasi 2000 butir.

"Selanjutnya untuk proses pemeriksaan lanjutan ketiga kurir dan barang bukti narkoba dibawa menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV selanjutnya akan di serahkan kepada instasi yang berwenang," pungkasnya.

Editor: Yudha