Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menuju Pemilu Serentak 2019, 10 Partai Daftar Ke KPU Tanjungpinang
Oleh : Habibi Khasim
Senin | 16-10-2017 | 10:02 WIB
KPU-TPI.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria menerima berkas dari PAN. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang sampai dengan Minggu (15/10/2017) telah menerima 10 Partai politik yang menyerahkan berkas foto kopi KTP elektronik dan kartu tanda anggota partai yang akan mengikuti pemilu serentak 2019.

Ke-10 partai tersebut adalah PDIP, Golkar, PAN, PKS, Perindo, PSI, PPP, Gerindra, Nasdem, dan Partai Berkarya.

Dari ke 10 partai tersebut yang dinyatakan lengkap oleh KPU Tanjungpinang yakni PKS, Perindo, PSI, PAN, dan Partai Berkarya.

"Sementara partai lainnya pada hari terakhir harus melalukan perbaikan berkas," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria dalam siaran persnya.

Menurut Robby, KPU pada hari terakhir, Senin (16/10/2017), penyerahan berkas parpol akan menunggu mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

KPU tak menerima berkas lagi jika penyerahan berkas parpol melewati waktu yang sudah ditentukan tersebut. "Oleh karena itu kita harapkan dari pagi parpol yang belum menyerahkan berkas bisa menyerahkan dari hari terakhir," katanya.

Sampai dengan hari terakhir, KPU Tanjungpinang akan menerima berkas asalkan sesuai dengan syarat minimum KTP elektronik dan KTA sebanyak 207 orang.

"Kita tidak menerima berkas jika di bawah 207 KTA dan fotokopi KTP el," tutunya.

Editor: Gokli