Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah 11 Parpol yang Mendaftar sebagai Peserta Pemilu 2019
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-10-2017 | 10:00 WIB
gedung_kpu.jpg Honda-Batam
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Ashari mengatakan, sampai Sabtu (14/10/2017) sudah ada 11 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar serta memberikan berkasnya ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu Tahun 2019.

"Sampai dengan hari ini, hari ke-12 sudah ada 11 parpol yang mendaftarkan diri ke Pemilu 2019," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (14/10/2017).

Pada, Sabtu (14/10/2017), kata Hasyim, ada 4 Parpol mendaftarkan berkasnya ke KPU, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Republik dan terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah menerima pendaftaran serta berkas, sambung Hasyim, KPU akan melakukanpenelitian administrasi terhadap berkas yang diserahkan.

Adapun, setelah pengurus pusat mendaftarkan secara resmi ke KPU, maka para pengurus Parpol baik di tingkat DPC dan Kabupaten/Kota sudah bisa menyerahkan daftar persyaratan berupa daftar nama anggota dan salinan foto kopi KTP dan KTA Parpol di KPU tingkat Kabupaten dan Kota.

Hasyim menambahkan, sampai saat ini sebanyak 73 Parpol tedaftar di badan hukum Kemenkumham. Dari jumlah tersebut, hanya 30 Parpol uang mengajukan akun sistem informasi partai politik (Sipol) ke KPU.

"Persoalannya jadi daftar kan kita serahkan ke masing-masing Parpol, yang pasti kami dari KPU akan tunggu sampai batas akhir pendaftaran, kalau mau daftar kita terima dan kita teliti kelengkapan berkasnya," ujarnya.

Adapun ke-11 partai yang sudah mendaftar itu adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, Partai Bekarya, , PKS, Partai Gerindra, Partai Republik dan PPP.

Partai Republik
Partai Republik, yang berisi kumpulan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Partai Republik merupakan partai lama, namun sempat vakum karena kurang mendapatkan dukungan dan tidak mendapatkan kursi dalam pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Partai Republik saat ini dikelola oleh relawan Jokowi

"Kami rombongan Partai Republik bersyukur telah diterima komisioner KPU untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan menjadi peserta pemilu untuk diteliti KPU," kata Ketua Umum Partai Republik Suharno Prawiro.

Suharno mengatakan partainya yang merupakan kumpulan relawan Jokowi, menginginkan bisa berkiprah di Pemilu 2019 untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan mendukung Jokowi kembali menjadi presiden dua periode.

Dia menekankan dalam pendafatran ini pihaknya menyerahkan persyaratan dokumen dari 34 provinsi, serta 75 persen dokumen dari level kabupaten/kota, dan 60 persen dokumen level kecamatan.

"Kami akan melangkah semoga partai ini akan bermanfaat bagi negara dan bangsa," ujar Suharno.

Editor: Surya