Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 6.650 Siswa di Kabupaten Bintan Segera Terima Seragam Sekolah Gratis
Oleh : Harjo
Jum\'at | 06-10-2017 | 15:26 WIB
Seragam-sekolah-gratis1.gif Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi peduli pendidikan. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan memastikan sekitar 6.650 siswa tahun ajaran 2017/2018 akan segera menerima seragam sekolah secara gratis.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, program masuk sekolah gratis ini merupakan usaha meringankan beban masyarakat dan berharap agar bantuan seragam ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Ada 2 sektor penting yang menjadi fokus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan saat ini, dalam usaha membantu dan meringankan beban masyarakat sekaligus memajukan daerah yakni pendidikan dan sektor kesehatan. Syarat mutlak dan kunci bagi kemajuan bangsa dan daerah adalah dua sektor tersebut," ujar Apri di Ruang Kerja Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, program ini adalah sebagai terobosan sejak mula dirinya dilantik. Hal ini dilakukan karena melihat fenomena di tengah masyarakat yang sering terkendala biaya seragam dan peralatan sekolah lainnya saat memasuki tahun ajaran baru.

"Kita membayangkan ketika anak akan masuk sekolah, besarnya biaya seragam, peralatan seperti sepatu, tas dan lain sebagainya. Dengan Program ini mudah-mudahan bisa meringankan beban orang tua. Kedepannya kita juga sedang memikirkan beberapa rancangan program pendidikan lagi guna membantu masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd mengatakan para siswa tersebut akan mendapat seragam sekolah gratis sekitar tanggal 20 Oktober mendatang berupa baju batik, baju pramuka, baju olahraga, baju kurung, topi, dasi, tas sekolah dan juga sepatu lengkap dengan kaos kakinya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan membagikan perlengkapan tersebut kepada 6.650 siswa-siswi yang berasal dari murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bintan. Sedangkan untuk siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Guna mensukseskan program ini, Pemkab Bintan telah mengeluarkan anggaran berkisar Rp5 miliar yang berasal dari APBD 2017," pungkasnya.

Editor: Yudha