Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Pelat Mobil Polri, Pengusaha Batam Ini Diperiksa Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 05-10-2017 | 13:14 WIB
pengusaha-dengan-pengawaln-polisi1.gif Honda-Batam
Pengusaha Batam yang diketahui bernama Tedy Yohanes saat masuk ke mobilnya yang menggunakan pelat polisi itu, pintunya dibukakan oleh seorang anggota Polri berpakaian lengkap, layaknya seorang perwira tinggi (Foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian bertindak cepat. Pengusaha Batam bernama Tedy Yohanes langsung diamankan untuk diproses hukum akibat menggunakan salah satu atribut polri. Tedy bukan kali pertama ini menggunakan atribut Polri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, Kapolda telah memerintahkan untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengamankan yang bersangkutan.

"Sedang diperiksa dan didalami Propam. Iya (diperiksa) di Polda," kata Erlangga kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (05/10/2017).

Atribut Polri yang digunakan pengusaha ini berupa plat kendaraan roda empat miliknya Toyota Fortuner hitam 733 XXXI. Pada insitusi polri, untuk plat kendaraan tersebut menggambarkan kendaraan dinas berpangkat Kombes.

Di Batam, pangkat kombes milik Kapolresta Barelang dan atau di Polda Kepri tipe A merupakan sosok Direktur, Kabid, Irwasda. Tedy Yohanes adalah sipil yang menggeluti usaha properti.

Saat tertangkap kamera wartawan, Rabu (04/10/2017) sore, Tedy Yohanes kala itu baru tiba di Mapolresta Barelang ditemani sopir sekaligus pengawal dari Polri. Tujuannya adalah menemui Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengky.

Editor: Yudha