Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Paripurna DPRD Batam Digelar Namun Agendanya Berubah
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 22-08-2017 | 18:38 WIB
Paripurna-DPRD-Batam2.gif Honda-Batam

PKP Developer

Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Batam Selasa (22/08/2017) pukul 14.30 Wib, seharusnya melanjutkan paripurna yang sempat tertunda kemarin, namun dengan agenda yang sama (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Batam Selasa (22/08/2017) pukul 14.30 Wib, seharusnya melanjutkan paripurna yang sempat tertunda kemarin, namun dengan agenda yang sama.

Paripurna yang sempat diskors dan ditunda akibat tidak kuorumnya para anggota dewan itu mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS perubahan APBD Kota Batam tahun 2017 dan laporan pansus pembahasan Ranperda pembinaan dan pengawasan produk halal dan higienis.

Namun agenda tersebut tidak terlihat, malah agenda rapat paripurna yang dihadiri oleh 30 Anggota DPRD Kota Batam dari berbagai fraksi itu beragendakan mendengar pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda pendidikan anak usia dini holistik serta integratif serta penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2018.

"Dengan dihadiri 30 Anggota DPRD Kota Batam, maka rapat paripurna dengan agenda pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda pendidikan anak usia dini holistik serta integratif dan penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2018 bisa dimulai," kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dalam forum sidang.

Perubahan agenda tersebut membuat para anggota dewan lainnya meminta intsruksi. Salah satunya Udin P Sihaloho, Anggota Komisi IV DPRD Batam, mengaku kaget atas perubahan jadwal yang tidak melibatkan anggota dewan tersebut.

Ia menyayangkan agenda pendatanganan kemarin yang sempat ditunda. Bahkan rapat kemarin yang sempat diskors sudah dimuat beberapa media massa di Batam, malah tidak dilakukan pembahasan.

"Sekarang agenda melakukan pendatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS 2018, sementara penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2017 tidak dibahas. Apapun keputusannya dalam agenda ini, kami Fraksi PDIP tidak ikut ambil keputusan," kata Udin.

Meskipun mendapat protes dari berbagai Fraksi, pimpinan sidang paripurna tetap 'keukeh' melanjutkan agenda yang sudah ditentukan.

"Lebih cepat lebih bagus, konsultasi KUA/PPAS Murni agar ditunda terlebih dahulu. Pembahasan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2017 yang diutamakan, makanya kalau rapat semua anggota diharapkan hadir. Masukan Pak Udin bagus sekali, menginginkan agar semua pembahasan cepat selesai," pungkas Nuryanto.

Editor: Udin