Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Teluk Bintan Benarkan Kabar Penahanan Kades Penaga
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 15-08-2017 | 20:02 WIB
Camat-Teluk-Bintan,-Assun-Ani2.gif Honda-Batam
Camat Teluk Bintan, Assun Ani (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dikabarkan dua Kades di Bintan sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang atas dugaan penyalah-gunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Dua Kades tersebut adalah Hamdan Kedes Penaga, Kecamatan Teluk Bintan dan Yusran Munir Kedes Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.

Camat Teluk Bintan, Assun Ani, kepada BATAMTODAY.COM membenarkan kabar tersebut bahwa Kades Penaga sudah dilalukan penahanan oleh Kejari Tanjungpinang atas dugaan penyelewengan dana ADD dan DD.

"Benar, Kades Penaga sudah dilakukan penahan, namun saya belum sempat untuk menjenguknya. Kemungkinan besok saya mau ke sana untuk menjenguk," sebut Assun saat dikonfimasi melalui telepon, Selasa (15/8/2017).

Saat ditanyakan soal pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt) Desa Penaga, Assun belum bisa berkomentar banyak atau memberikan keputusan. Karena yang lebih berwenang untuk hal tersebut adalah Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Bintan, Apri Sujadi.



"Kalau untuk Plt, kita belum bisa putuskan, karena itu wewenang Pak Bupati. Saya baru besok berenca untuk membesuk Pak Kades," timpal Assun.

Editor: Udin