Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi DPRD Kepri
Oleh : Ismail
Senin | 31-07-2017 | 15:50 WIB
DPRD-Ranperda1.gif Honda-Batam
Paripurna usulan Ranperda hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyetujui pengusulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. Dengan demikian, Ranperda tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh Pansus Ranperda.

Paripurna yang digelar Senin (31/7/2017) yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut membahas 5 agenda sekaligus. Mulai dari penyampaian Ranperda, tanggapan Gubernur, tanggapan Fraksi, hingga pembentukan Pansus.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea menyampaikan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 18 Tahun 2017 tentang kedudukan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, maka perlu segera diatur Perda dengan sustansi hukumnya ke daerah. Oleh karena itu, pengusulan Ranperda tersebut harus secepatnya dibahas melalui Pansus untuk dijadikan Perda.

"Sesuai dengan PP 18 tahun 2017, maka Perda tersebut harus segera dibentuk," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam tanggapannya mengungkapkan, Pemprov Kepri menyambut baik hak inisiatif DPRD tentang Ranperda tersebut. Hanya saja, dikatakannya, kenaikan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dapat disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah. Dengan memperhatikan, standar harga satuan di Ibukota Provinsi Kepri.

"Dapat kiranya merujuk kepada standar harga satuan Provinsi Kepri," katanya.

Editor: Yudha