Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Pemkab Lingga Setuju

Ranperda Kenaikan Tunjangan dan Transportasi Dewan Lingga Disahkan jadi Perda
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 27-07-2017 | 18:03 WIB
pengesahan-ranperda-jadi-Perda.gif Honda-Batam
DPRD dan Pemkab Lingga, mengesahkan Ranperda inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Lingga menjadi Perda (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Lingga, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Lingga menjadi Perda.

Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lingga, Kamis (27/7/2017) siang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Riono, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, M Nizar, serta undangan rapat yang hadir.

Dalam laporannya, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) gabungan Komisi DPRD Lingga, H Ambok T Syamsirwan, menyebutkan bahwa Ranperda prakarsa DPRD ini berdasarkan peraturan yang telah ditujukan untuk meningkatkan tunjangan unsur pimpinan dan anggota dewan.

Dikatakan dia, sebelum Ranperda ini disahkan, DPRD Lingga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari seluruh perwakilan Fraksi yang ada dan kemudian ditugaskan untuk mengkaji, membahas dan mencari referensi terkait dalam rangka penguatan dalam penyusunan Ranperda ini.

Karena itulah, kata H Ambok, beberapa tahapan sudah dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

"Berdasarkan Peraturan Mendagri, besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan standar dan harga sewa rumah dan untuk transportasi berdasarkan Peraturan Bupati. Kedua hal tersebut tidak boleh melebihi tunjangan pimpinan dan anggota dewan provinsi," kata H Ambok dalam laporannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lingga M Nizar, menyampaikan bahwa dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan bisa memberikan penguatan peran dari kelembagaan DPRD, baik pimpinan dan anggota dalam mengemban amanah rakyat.

"Tentunya dengan pengesahan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja teman-teman DPRD Lingga dalam melakukan fungsi dan kewenangan DPRD dalam melaksanakan kinerja sebagai wakil rakyat. Namun harus tetap memperhatikan kondisi keuangan kita," kata Nizar.

Editor: Udin