Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bolos Hari Pertama Masuk Sekolah

10 Tenaga Pengajar di Anambas Terancam Sanksi Pemotongann Kesra 25 Persen
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 19-07-2017 | 10:26 WIB
kesra-01.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat 10 tenaga pengajar tidak hadir dalam hari pertama masuk sekolah, Senin (17/7/2017).

Ke-10 tenaga pengajar tersebut akan dikenakan sanski pemotongan tunjangan kesejahteraan sebesar 25 persen.

"Sesuai hasil sidak kami, tercatat 10 tenaga pengajar tidak hadir tanpa keterangan. Hasil sementara dari 205 tenaga pengajar, sebanyak 4,89 persen yang tidak hadir," ujar Kepala Bidang Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Tony Karnain, Selasa (18/7/2017).

Tony mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kehadiran tenaga pengajar. Pasalnya, masa libur sekolah sudah terlalu lama, dan tidak ada alasan untuk menambah libur.

"Untuk di Kecamatan tetap akan kami lakukan sidak, karena tenaga pengajar harus tetap diawasi," tambah Tony.

Tony menegaskan, bagi tenaga pengajar yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanski pemotongan kesra sebesar 25 persen, sementara bagi Guru Tidak Tetap (GTT) akan dilakukan pemotongan gaji sebesar 5 persen.

"Sesuai Undang-undang 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, maka sanski? itu akan tetap berjalan," tegasnya.

Editor: Gokli