Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Mengundurkan Diri, Akib Ambil Cuti 3 Tahun Kerja
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 18-07-2017 | 09:39 WIB
akib-01.gif Honda-Batam
Mantan Sekwan Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Abdul Kadir Ibrahim, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang belum lama ini membuat pernyataan yang membuat kaget banyak pihak. Dimana, di media sosial Facebook pribadinya, Akib menyampaikan bahwa dia mengundurkan diri dari jabatan yang telah diamanatkan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah kepadanya tersebut.

Tidak berselang lama mengajukan pengunduran diri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Tengku Dahlan, mengatakan bahwa Abdul Kadir Ibrahim mengambil cuti langsung 3 tahun kerja yang belum pernah diambilnya.

"Pak Akib sekarang berstatus sedang cuti, dia ambil langsung 3 tahun kerja, kalau dihitung sekitar 17 hari dia libur," tutur Tengku saat dihubungi, Senin (17/7/2017).

Dikatakan Dahlan, Sekwan digantikan oleh pelaksana tugas harian (Plh). Pejabat yang menggantikan Akib selama dia berlibur adalah kepala bagian keuangan Sekwan DPRD Tanjungpinang, Endang.

"Selama dia (Akib) cuti, dia digantikan ibu Endang," kata Dahlan.

Sementara itu, terkait pengunduran diri Akib, Dahlan mengaku belum ada keputusan dari Wali Kota Tanjungpinang. Akan tetapi, dia menegaskan, sebelum ada keputusan dari Wali Kota, Akib tetap akan bertugas seperti biasa.

"Pak Akib orang yang bertanggungjawab dan dedikasinya terhadap pekerjaan sangat baik. Kita yakin dia tahu prosedur yang ada. Yang jelas, sebelum Pak Wali beri keputusan, dia tetap bertugas seperti biasa," tutur Dahlan.

Editor: Gokli