Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundupan BBM di Tanjunguban, Polisi akan Periksa Rekanan Pertamina
Oleh : Harjo
Selasa | 20-06-2017 | 13:27 WIB
mafia-BBM-013.gif Honda-Batam
Beberapa pelaku penyelundupan BBM di terminal Pertamina Tanjunguban saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penyelidikan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Terminal BBM Pertamina Tanjunguban terus dikembangkan oleh Polres Bintan.

Setelah menetapkan enam tersangka, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan pertamina dan rekanannya.

"Saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan enam tersangka serta mencari atau menghitung kerugian yang dialami Pertamina. Setelah itu, baru penyidik akan memeriksa pihak lain, termasuk karyawan pertamina. Artinya jumlah tersangka tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," ujar Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto, Selasa (20/6/2017).

Sedangkan mengenai barang bukti kapal yang tidak dilakukan penahanan, Ia menyampaikan atas pertimbangan distribusi BBM secara nasional, maka kapal yang di maksud sampai saat ini tidak ditahan.

"Status kapal tetap menjadi barang bukti, namun karena kepentingan masyarakat terkait BBM makanya tidak ditahan, namun terus dilakukan pemantauan keberadaannya. Status kapal tersebut pinjam pakai," ujar Guntur.

Selain itu, kapten kapal MT Trust yang diduga terlibat dalam aksi penyelewengan minyak tersebut hingga kini masih dicari karena melarikan diri.

"Kapten kapal melarikan diri. Saat ini kapal tersebut berlayar dengan kapten kapal yang berbeda," ujarnya.

Editor: Yudha