Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Presiden Hanya Rp62 juta
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Kamis | 27-01-2011 | 12:36 WIB
sby.jpg Honda-Batam

Presiden SBY. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Gaji Presiden Indonesia hanya Rp62 juta perbulan, dan Wakilnya berkisar Rp50 juta, per bulan, demikian disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada pers di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.

"Tahun 2006, sebenarnya Presiden sudah meminta dievaluasi secara menyeluruh," Jusuf Kalla yang kini menjabat Ketua Umum PMI.

Kalla mengatakan, ketika itu ada usulan agar gaji presiden dinaikan menjadi Rp100 juta, namun ditolak SBY.

"Usulan itu sudah sampai di meja SBY, namun ditolak," ungkap Kalla.

Terkait curhat SBY soal gaji di hadapan Rapim TNI Polri beberapa waktu lalu, menurut JK, sebenarnya hal itu bukan SBY minta naik gaji.

"Presiden tidak minta naik gaji," pandang Kalla.  Tapi semua memang perlu kehidupan yang layak. Gaji itu relatif. Gaji presiden itu sekitar Rp60 juta, dan wakil presiden Rp50 juta,tambahnya.

Meski Presiden memiliki dana taktis Rp2 miliar dan Wapres Rp1 miliar, namun dana tersebut tidak bisa dibawa pulang.
"Tidak bisa buat biaya sekolah anak atau buat beli baju," jelas Kalla.

Menurut Kalla, pada dasarnya, persoalan gaji itu adalah masalah internal dan tidak perlu dibicarakan secara publik. Kalla kembali beryakinan bahwa saat SBY bicara di hdapan pimpinan TNI dan Polri tidak dalam konteks membicarakan atau mengeluhkan soal gajinya.

Namun demikian, soal gaji presiden yang tidak pernah naik selama 7 tahun, bagi masyarakat luas, terutama kalangan aktivis LSM, hal tersebut dinilai sebagai bentuk curhat Presiden, yang lagi-lagi dianggap bentuk minta perhatian dari rakyat, dan bagian dari taktis politik pencitraan SBY.

Karena itu belakangan ini, gerakan koin untuk Presiden beredar di masyarakat, baik langsung maupun lewat  jejaring sosial.