Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini Diserahkan ke DPRD Kepri

Gubernur Diharapkan Bisa Gambarkan Keunggulan Maritim di Ranperda RZWP3K Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 13-09-2018 | 10:40 WIB
iskandar-syah.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah mengatakan, sangat menyambut baik penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kepri yang akan disrahakan Gubernur ke DPRD, hari ini, Kamis (13/9/2018).

Karena menurut Iskandar, Ranperda tersebut telah lama ditunggu dan dinantikan, sebagai dasar regulasi dalam pengelolaan laut dan pesisir, khususnya di kawasan 0 sampai 12 mil pengelolaan laut yang menjadi kewenangan provinsi.

"Sudah lama kita menantikan Perda ini, tetapi karna ada perubahan UU terutama UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sempat dipending dan harus kita siapkan lebih baik lagi terutama terkait wewenang Pemerintah Daerah dalam pengelolaan 0-12 mil laut dan pesisir," ungkap Iskandarsyah pada BATAMTODAY.COM, Kamsi (13/9/2018).

Lebih jauh, ketua Fraksi PKS ini mengatakan, walaupun pihaknya belum membaca draft Ranperda RZWP3K Kepri, karna baru diterima pasca diserahkan pemerintah ke DPRD, Iskandar mengharapkan, Ranpera RZWP3K Kepri ini, dapat menggambarkan cara dan mekanisme yang akan dilakukan Gubernur dalam mewujudkan visi dan misinya, yang menyatakan 'Kepri Unggul di Bidang Maritim'.

"Jadi bukan hanya sebatas visi dan misi serta retorika bahan kampanye. Kami berharap, melalui Ranperda ini akan tergambar apa dan bagaimana Gubernur mewujudkan keunggulan Kepri di bidang maritim untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat, Kepri," ujarnya.

Masih kata Iskandar, Perda RZWP3K Kepri, juga diharapakan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan akan melengkapi serta menindaklanjuti Perda RTRW yang sebelumnya sudah disahakan DPRD pada 2 tahun yang lalu.

"Harapan kami, melalui Perda ini, akan tergambar keunggulan Kepri di bidang maritim dan sebagai dasar dalam peningkatkan PAD dan lapangan kerja di daerah," katanya.

Selama tiga tahun berturut-turut, kata Iskandar, Provinsi Kepri terus mengalami defisit pembiayaan, akibat minim dan sempit serta tidak tercapainya target PAD daerah. Bahakan, dari gambaran pendapatan Pemerintah Provinsi setiap tahun selalu tergantung pada dana APBN.

Akibatnya, jelas Politisi PKS ini, APBD Kepri terus defisit dan pemerintah setiap tahun berutang kepada kontraktor. Harapannya, melalui Perda RZWP3K, perintah harus jeli melihat potensi dan sumber daya alam pulau, pesisir pantai, laut dan dasar laut di Provinsi Kepri dan menjadikanya sebagai sumber PAD baru.

"Saatnya lah kita bangkit dan berjaya di maritim dan laut, seperti samboyan TNI AL 'Jalesveva Jayamahe' di laut kita berjaya," tutupnya.

Editor: Gokli