Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

16 Parpol di Bintan Sudah Daftaran Bacalegnya ke KPU
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 20-07-2018 | 18:43 WIB
haris-kemeja-garis.jpg Honda-Batam
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Bintan, Haris Daulay (kemeja Putih garis Biru). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, telah mengumumkan waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Bintan sudah tutup. Sebanyak 16 partai politik (Parpol) yang ada di Bintan, juga sudah mendaftarkan masing-masing Bacalegnya ke KPU.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan semua Parpol sudah mendaftarka Bacalegnya. Untuk di Bintan, ada 16 Parpol.

"Semua sudah mendaftarkan Bacalegnya, kita juga sudah menutup pendaftaran," sebut Haris saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (20/7/2018).

Adapun jumlah Bacaleg yang didaftarkan 16 Parpol di KPU Bintan sebanyak 289 orang. Terdiri dari 178 laki-laki dan 111 perempuan.

Saat ini KPU Bintan tengah sibuk verifikasi berkas Bacaleg, dan bakal diumumkan pada Sabtu (21/7/2018) mendatang. "289 itu belum tentu lulus, kita masih verifikasi. Kemungkinan besok sudah diumumkan," timpal Haris.

Editor: Gokli