Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Kepri Terima Pendafataran Bacaleg 16 Parpol dengan Kuota Penuh
Oleh : Ismail
Rabu | 18-07-2018 | 10:04 WIB
kpu-kepri-daftar.jpg Honda-Batam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB.

Pada batas akhir tersebut, sebanyak 16 Partai politik peserta Pemilu juga telah mendaftarkan Bacalegnya.

Kendati, pendaftaran Bacaleg sudah dibuka sejak 4 Juli lalu, namun 13 Parpol memilih mendaftarkan Bacalegnya pada hari terakhir. Bahkan, sejumlah Parpol lebih memilih mendaftar pada menit-menit akhir batas pendaftaran.

Ketua KPU Kepri, Sriwati mengungkapkan, sehari sebelum batas pendaftaran pada Senin(16/7/2018), pihaknya hanya menerima tiga Parpol yang mendaftar. Ketiganya yakni, Partai NasDem, Golkar, dan PDI Perjuangan.

Sementara sisanya, memilih mendaftar pada hari terkahir. Bahkan, hingga pukul 23.30 WIB, pihaknya masih menerima Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya.

"Sudah lengkap 16 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg," ungkapnya kepada awak media, Rabu (18/7/2018) dini hari.

Ia menjelaskan, pada siang hari terakhir batas pendaftaran, pihaknya menerima Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitaan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Berkarya, dan Partai Demokrat.

Sementara pada malam harinya, pihak KPU sedikit kerepotan menerima sejumlah Parpol yang silih berganti mendaftarkan bacaleg. Seperti, Partai Gerakan Idonesia Raya (GERINDRA), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia(PSI), Partai Amanat Nasional ( PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Memang sampai last minute masih ada Parpol yang mendaftar. Selama sebelum pukul 00.00 tetap akan kita layani," tutur Sriwati.

Secara umum, terang Sriwati, rata-rata seluruh Parpol secara penuh mendaftarkan bacalegnya di tujuh daerah pemilihan (Dapil). Dengan kuota 45 Bacaleg setiap Parpol, serta keterwakilan perempuan 30 persen.

"Hanya Partai Garuda yang satu Dapil di Tanjungpinang," katanya.

Setelah proses pendaftarkan, dikatakannya, pihak KPU akan melakukan proses verifikasi dokumen. Lalu, hasil tersebut akan diumumkan pada 19-20 Juli. Kendati demikian, jika masih ada Parpol yang belum melengkapi persyaratan, sesuai jadwal pihaknya memberikan waktu pada 21-22 Juli untuk melakukan proses perbaikan.

Editor: Gokli