Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi dan PSHT Bintan Deklarasikan Perangi Narkoba
Oleh : Harjo
Senin | 07-05-2018 | 09:04 WIB
sos-narkoba-psht.jpg Honda-Batam
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto saat mensosialisasikan bayaha narkoba kepada pelajar dan PSHT Bintan di Masjid Raya Nurul Iman, Serikula Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan, mengelar sosialisasi sekaligus deklarasi perangi narkoba bersama ratusan pelajar dan warga Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Bintan, di Masjid Raya Nurul Iman, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan pada Minggu (6/5/2018).

Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar menginformasikan kepada pihak berwajib apabila ada terdapat penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, narkoba sudah jelas sangat berbahaya bagi kesehatan, dan sudah banyak contohnya di tengah masyarakat. Akibat penggunaan narkoba jelas akan merusak kesehatan manusia, sehingga harus diantisipasi dari awal.

"Dalam memberantas peredaran narkoba jelas mulai dari diri sendiri dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Artinya apabila melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada pihak berwajib, agar semua terhindar dari pengaruh narkoba tersebut," katanya.

Kepada warga dan siswa PSHT yang sedang melakukan uji kenaikan tingkat tersebut, selain menyampaikan bahaya akibat penggunaan narkoba, juga menyampaikan sanksi hukumnya bagi pemakai hingga pengedar barang terlarang tersebut.

Dilaksanakannya sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, bertujuan agar terjalinnya kerja sama antara masyarakat dan Polri dalam memberantas narkoba. Sebaliknya, masyarakat mengerti akan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba.

Tidak hanya itu, sosialisasi itu juga bertujuan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Editor: Gokli