Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Tetapkan Satu Tersangka

Soal Kasus 5 Kontainer Pelni Logistic, Kapolres Bintan Tegaskan 4 Orang Lagi Masih Didalami
Oleh : Hadli
Jumat | 30-03-2018 | 09:21 WIB
pengangkutan-kontainer1.jpg Honda-Batam
Lima kontainer misteri yang diamankan Polsek Bintim akhirnya mendarat di Mapolres Bintan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, menegaskan, proses penyidikan kasus 5 kontainer Pelni Logistic yang diamankan Polsek Bintim di Pelabuhan Sei Kolak Kijang pada Selasa (6/3/2018) lalu, tidak hanya berhenti pada tersangka Muliyadi Tan alias Ahi.

"Untuk tersangka lain masih dikembangkan," ujar Kapolres usai menghadiri Upacara Pembaretan Bintara Muda di Palm Sepring, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kamis (29/03'2018) sore.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bintan menetapkan Muliyadi Tan alias Ahi, pengusaha tempat hiburan malam di Tanjungpinang, Dope Club, atas kepemilikan dari lima kontainer berisi minuman beralkohol (mikol), garmen dan kosmetik.

Informasi yang diperoleh, Ahi diduga hanya pemilik 10.956 botol mikol satu dari lima kontainer yang ditemukan anggota Polsek Bintim pada Selasa (6/3/2018).

Sementara, empat kontainer lainnya yang berisikan garmen dan kosmetik milik pelaku lain yang turut serta diperiksa di Polres Bintan. "Masih ada empat orang lagi yang masih diproses (diperiksa)," jelas Boy kembali.

Mikol berbagai merek impor diangkut dari salah satu gudang di Tanjungpinang. Rencannaya, akan dibawa ke Jakarta menggunakan kapal Pelni pelalui Pelabuhan Sribayintan Kijang pada Sabtu (3/3/2018) lalu. Pada saat pemeriksaan, ditemukan empat kontainer lain.

Editor: Udin