Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilihan RW di MKGR Batuaji Ricuh
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 22-03-2018 | 19:50 WIB
pemilihan-rh-di-mkgr.jpg Honda-Batam
Sempat ricuh, Pemilihan Ketua RW 007 di Perumahan MKGR Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji berakhir di Mapolsek Batuaji (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilihan Ketua RW 007 di Perumahan MKGR Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, berlangsung ricuh, Rabu (21/3/2018) malam. Sejumlah warga mengamuk tak terima dengan hasil pemilihan RW yang telah berlangsung.

Beruntung, keributan yang nyaris berujung anarkis itu cepat ditangani oleh aparat Mapolsek Batuaji yang berada di lokasi.

Keributan itu terjadi saat Saffrudin, Ketua RW 07 yang lama, kembali terpilih lagi menjadi Ketua RW yang dilakukan sebelah pihak oleh perangkat RT dan sebagian tokoh masyarakat yang pro kepada Saffrudin.

Warga meminta agar pemilihan Ketua RW diulang dan dilakukan secara demokrasi yang melibatkan semua warga. "Katanya RT yang milih, RT milih mewakili warga yang mana, kami merasa tak mewakili," ujar Edcandra tokoh masyarakat MKGR.

Selain itu aksi keributan terjadi karena panitia pelaksana pemilihan RW tersebut ditunjuk oleh Camat Batuaji tanpa melibatkan tokoh masyarakat lainnya.

"Ini namanya tak adil. Karena panitia pelaksana pemilihan ditunjuk oleh Camat tanpa melibatkan masyarakat. Makanya hal-hal seperti inilah yang menimbulkan polemik," ujar Neta warga lainnya.

Warga meminta agar Lurah Kubing mempertimbangkan hal itu dan jangan memberikan SK sebelum adanya keterlibatan warga dalam pemilihan. "Kami menunggu kebijakan Pak Lurah memberi keputusan tentang pemilihan ini," ujar Neta lagi.



Sementara Saffrudin membantah semua tuduhan warga itu. Bahkan dia menyebutkan bahwa statusnya sebagai Ketua RW baru, sudah sah sesuai dengan pemilihan yang dilakukan tokoh masyarakat dan perangkat RT di RW-nya. Pemilihan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota yang menyebut RW bisa dipilih oleh RT serta perwakilannya.

"Pemilihan itu diikuti oleh 8 RT yang ada di sana. Setiap satu RT diwakili oleh 7 perwakilan. Yang mencalon sebagai RW hanya saya sendiri, otomatis saya terpilih dan itu sesuai dengan aturan Perwako," ujar Saffrudin.

Akibat kejadian ini, Ketua RW 07 Saffrudin dan perangkat RT serta tokoh masyarakat dipanggil ke Polsek Batuaji untuk melakukan mediasi. Mediasi pun difasilitasi Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko dan Kanit Binmas Polsek Batuaji, Iptu Satrio.

"Sebenarnya ini masalah sepele. Kita selesaikan dengan cara mediasi. Semua yang bersangkutan akan kita panggil," ujar Kapolsek Batuaji.

Editor: Udin