Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundupan di Jalur Hijau Terungkap, Keterlibatan Orang Dalam Dipertanyakan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 19-03-2018 | 09:50 WIB
amankan-daging-sapi-ilegel11.jpg Honda-Batam
Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Batam, Letkol Laut Mandri Kartono, saat ekspose di Pelabuhan Roro Sekupang, Kamis (15/3/2018) (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terungkapnya penyelundupan di jalur hijau dari Bea dan Cukai Batam, menjadi fakta jika jalur itu sudah sejak lama dimanfaatkan importir nakal menjadi 'sarana empuk' untuk memasukkan barang secara ilegal ke Batam.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana syarat impotir untuk mendapatkan jalur hijau dari Bea dan Cukai? Apakah ada keterlibatan orang dalam untuk pemanfaatan jalur hijau ini?

Sekretaris Batam Monitoring, Lamsir L. Raja, angkat bicara terkait terungkapnya penyelundupan di jalur hijau ini. Dengan adanya tangkapan Tim gabungan WFQR (Lantamal IV dan Lanal Batam) terhadap empat kontainer daging dan sosis beku tidak sesuai manifest, kata Lamsir, menjadi fakta jika fasilitas jalur hijau itu telah bobol.

"Ini kan sudah membuktikan kalau jalur hijau itu rentan penyelundupan. Bahkan seperti informasi yang kami baca di media, TNI AL baru sekali bertindak dan sudah berhasil menggagalkan penyelundupan lewat jalur hijau. Begitulah faktanya," ungkap Lamsir yang bertandang ke ruang redaksi BATAMTODAY.COM, Senin (19/3/2018).

Dalam hal ini, tambahnya, tentunya akan menimbulkan pertanyaan, apakah ada upaya pembiaran oleh orang dalam, dalam hal ini adalah Bea dan Cukai? "Kita jadinya bertanya-tanya, apakah ada keterlibatan orang dalam untuk memuluskan hal ini?" ujarnya.

"Logikanya, kewenangan dalam pengawasan keluar masuknya barang dari Batam adalah Bea dan Cukai. Tentunya, mereka juga harus bisa memimalisir penyelundupanan, bukannya membiarkan," tambahnya.

Dengan terungkapnya penyelundupan di jalur hijau, ia menambahkan, harusnya menjadi tamparan bagi pihak BC Batam. Dan ke depannya menjadi pelajaran berharga agar cermat dan teliti dalam pemberian fasilitas bagi importir.

Dia juga meminta Inspektorat Kementerian Keuangan mengusut bobolnya jalaur hijau ini. "Kalau ada oarang dalam yang terlibat, harus ditindak tegas," harapnya.

Sebelumnya, Tim gabungan WFQR (Lantamal IV dan Lanal Batam) berhasil mengungkap penyelundupan barang ilegal dari Singapura tujuan Batam melalui kontainer di kategori Jalur Hijau.

Pengungkapan tersebut merupakan salah satu target operasi tim WFQR IV yang berawal dari adanya informasi intelijen yang diterima sekitar 2 bulan lalu, tentang dugaan penyelundupan barang ilegal dari Singapura tujuan Batam melalui kontainer.

Upaya penyelundupan melalui fasilitas jalur hijau Bea dan Cukai Batam oleh importir diduga telah lama berlangsung.

Bahkan indikasi setiap kapal kargo yang mengangkut kontainer dan selalu ada beberapa kontainer di antaranya tidak sesuai manifest ini, sudah lama diketahui pihak Angkatan Laut.

Namun, untuk melakukan pengungkapan dibutuhkan waktu yang lama. Sebab, pengawasan terhadap barang berada di bawah wewenang Bea dan Cukai.

Editor: Udin