Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fasilitas Jalur Hijau BC Batam untuk Importir 'Kebobolan'
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 16-03-2018 | 09:50 WIB
barang-selundupan2.jpg Honda-Batam
Barang-barang yang diimpor melalui 'jalur hijau' namun tidak sesuai manifest (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Fasilitas jalur hijau importir yang Bea dan Cukai kepada importir yang jujur, terbukti saat ini telah disalahgunakan alias kebobolan.

Dalam istilah Bea dan Cukai, ada tiga fasilitas yang diberikan pada importir saat mengangkut barang ke dalam negeri, yakni jalur hijau, jalur merah bersyarat (jalur kuning) serta jalur merah.

Fasilitas jalur hijau dan jalur merah bersyarat (jalur kuning) dan jalur merah adalah teknologi pemeriksaan pabean terhadap barang-barang impor berdasarkan kriteria-kriteria obyektif sebagai pemberdayaan (empowering) bagi importir dan fiscus (pegawai Pabean).

Tujuannya untuk mendidik importir bersikap fair, jujur, terbuka sehingga arus barang lancar, tertib dan aman dari penyelundupan dan biaya handling di pelabuhan bisa ditekan lebih murah.

Mengingat adanya penangkapan empat kontainer sosis dan daging beku yang tidak sesuai manifest dari Singapura menuju Batam oleh Tim Gabungan WFQR (Lantamal IV dan Lanal Batam), tentunya menandakan jalur hijau Bea dan Cukai Batam sudah bobol alias tidak bisa dipercaya lagi.

"Pada dokumen manifest barang, di sana disebutkan isinya kentang goreng beku. Namun setelah dibuka, isinya adalah daging beku dan sosis beku," ungkap Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Batam, Letkol Laut Mandri Kartono, saat ekspose, Kamis (16/3/2018) kemarin.

Ditambahkan, hal ini menunjukkan bahwa jalur hijau kontiner yang masuk ke Batam disalahgunakan untuk penyelundupan barang dari luar negeri secara ilegal.

Ia juga menegaskan, pengungkapan penyelundupan barang ilegal lewat kontainer tidak hanya sekali ini saja dilaksanakan, namun akan dilaksanakan secara terus menerus untuk meminimalisir masuknya barang secara ilegal ke Indonesia khususnya Kepri.

Sebelumnya, Tim gabungan WFQR (Lantamal IV dan Lanal Batam) berhasil mengungkap penyelundupan barang ilegal dari Singapura tujuan Batam melalui kontainer di kategori 'jalur hijau'.

Pengungkapan tersebut merupakan salah satu target operasi tim WFQR IV yang berawal dari adanya informasi intelijen yang diterima sekitar 2 bulan lalu tentang dugaan penyelundupan barang ilegal dari Singapura tujuan Batam melalui kontainer.

Editor: Udin