Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Terus Dalami Kasus Pungli di Kantor Camat Bintim
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 14-03-2018 | 15:38 WIB
wakapolres-bintan1.jpg Honda-Batam
Ketua Tim Saber Pungli Polres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satreskrim Polres Bintan terus dalami kasus pungli di Kantor Camat Bintan Timur (Bintim) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Bintan pada Selasa (13/2/2018) lalu.

Ketua Tim Saber Pungli Polres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya baru menetapkan satu tersangka yakni RW, staf di bidang PMD Kecamatan Bintan Timur.

"Sejauh ini, kita baru menetapkan satu tersangka, yakni RW, dan mesih dilakukan pendalaman terhadap tersangka," beber pria yang menjabat Wakapolres Bintan itu, Rabu (14/3/2018).

Ia menambahkan, untuk sementara ini belum ada tanda-tanda bakal adanya tersangka baru. Namun pihaknya akan terus melakukan penyidikan, hingga kasus yang melibatkan oknum ASN Bintan itu benar benar tuntas.

"Sejauh penyelidikan yang kita lakukan, belum ada tanda tanda bakal menyusul tersangka baru," kata Dandung.

Tim penyidik Polres Bintan, sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 4 saksi. Termasuk Camat Bintim, Rusli.

Editor: Yudha