Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OTT Pungli Pengurusan SIUMK, Polisi Periksa Camat Bintan Timur
Oleh : Harjo
Senin | 05-03-2018 | 16:40 WIB
kantor-camat-bintim11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kantor Camat Bintan Timur. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan tersangka staf Kantor Camat Bintan Timur masih didalami.

"Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk camatnya beberapa kali. Namun untuk tersangka masih satu orang. Walaupun demikian kita tetap melakukan pengembangan kasus tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Senin (5/3/2018).

Adi mengatakan, sementara memang batu satu tersangka. Bertambah atau tidaknya tergantung hasil penyidik yang menanggani kasus tersebut.

"Kita tunggu hasil kerja penyidik, karena hingga saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Semoga dalam waktu dekat, tabir pungli ini bisa benar-benar terungkap sepenuhnya," ujarnya.

Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Bintan terhadap staf PMD Kecamatan Bintan Timur (Bintim), RW, pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, tim Saber Pungli berhasil mendapati WR sedang menerima amplop berwarna putih dari warga berinisial Hr.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi adanya pungutan liar dalam pengurusan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (SIUMK).

Editor: Yudha