Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disimpan Ditumpukan Pakaian

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Amankan Warga Binaan Pemilik Sabu
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 28-02-2018 | 16:26 WIB
lapas-narkoba1.jpg Honda-Batam
Petugas Lapas Tanjungpinang mengamankan Tjuang Pio alias Ampio warga binaan yang kedapatan memiliki sabu. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tjuang Pio alias Ampio warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tak berkutik, saat petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan di bawah tempat tumpukan pakaian.

Temuan itu berawal saat Kalapas Narkotika klas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin melakukan sidak, pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 09.00 WIB di Belok Hang Jebat kamar nomor 21. Dari 13 penghuni kamar, ternyata ada satu orang yang menyimpan barang haram tersebut di tumpukan pakain.

"Barang itu kita temukan dari tumpukam pakaian milik Ampio, dari situ langsung kita introgasi dan ia mengaku kalau barang itu milik dia," beber Mishbahuddin, Rabu (28/2/2018).

Setelah dilakukan introgasi, Ampio mengakui barang haram tersebut didapat dari temannya yang berada di luar dengan modus meletakkan di toilet paling pojok yang berada di blok Hang Jebat itu.

"Kalau pengakuannya dia dapatnya dari temannya, yang juga pernah menghuni Lapas kita ini, tapi sekarang sudah keluar," sebut Mishbahuddin.

Untuk secara teknisnya, Mishbahuddin belum bisa memberika keterangan secara detail. Namun pihaknnya akan terus melakukan penyidikan, siapun yang membantu langsung akan diperoses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita tetap selidiki, siapa yang bantu dia ini. Bisa saja oknum atau yang lainnya, pokoknya kita akan selidiki lah. Agar barang harap itu tidak lagi masuk di lingkungan kita," katanya.

Untuk selanjutnya, Ampio akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bintan. "kita langsung serahkan dia (Ampio) ke Polres Bintan, biar ditandaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Yudha