Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Satlantas Polres Tanjungpinang Bagikan 25 Helm ke Pengendara Motor
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 24-01-2018 | 11:43 WIB
helm.jpg Honda-Batam
Unit Dikyasa Satlantas Polres Tanjungpinang saat memberikan hadiah helm kepada pengendara sepeda motor. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang pada Selasa (23/1/2018) membagikan sedikitnya 25 helm kepada pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Simpang Pamedan. Pembagian helm ini sebagai upaya sosialisasi tertib berlalu lintas di Kota Tanjungpinang.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Yowa Ramadhani menjelaskan, yang melakukan kegiatan itu Unit Dikyasa Satlantas untuk mengajak semua pengendara, khusus sepeda motor tertib berlalu lintas.

"Helm itu diberikan bagi pengendara yang tertib berlalu lintas," kata Krisna.

Mereka yang menerima hadiah, sambung Krisna, diharap bisa menjadi teladan atau contoh bagi pengendara lain untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. "Ini juga salah satu upaya kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Di tempat yang berbeda, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tanjungpinang, Ipda Jul Ilham menjelaskan, hadiah helm itu diberkan setelah petugas memeriksa semua kelengkapan kendaraan pengendara. Mereka yang lengkap, mendapat satu helm.

"Kita juga menjelaskan kepada pengendara cara penggunaan helm yang baik dan benar," katanya.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan terutama yang menggunakan sepeda motor untuk lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat dan perlengkapan kendaraan saat berkendara.

"Kita minta dalam membawa kendaraan jangan terbawa emosi dan jangan terburu-buru dan yang paling terpenting jangan kebut-kebutan dalam membawa kendaraan," pungkasnya

Kegiatan yang dilaksanakan di dua tempat yaitu Simpang Pamedan dan Jalan Basuki Rahmat. Pembagian helm gratis ini tidak hanya untuk pengendara saja. Tetapi, juga dibagi-bagikan kepada anak-anak yang dibonceng orangtuanya saat melintas di jalan tersebut.

Editor: Gokli