Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nyanyian TN Arahkan Satres Narkoba Polres Bintan Buru Bandar Besar di Lapas KM 18 Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 19-01-2018 | 18:14 WIB
tersangka-narkoba-di-bintan.jpg Honda-Batam
Tersangka sabu dihadirkan saat pers rilis di Mapolres Bintan (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah berhasil meringkus 7 pemuda yang tersandung kasus narkoba jenis sabu, Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 20.30 Wib, Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan terus melakukan pengembangan.

Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing TN, ND, AS, RN, BD, YP, dan WD. Dan dari keterangan yang didapat polisi, sabu seberat 37,25 gram itu bersumber dari seseorang berinisial SR, salah satu penghuni Lapas Tanjungpinang yang berada di KM 18 Kijang.

Terungkapnya barang tersebut berasal dari Lapas, dari 'nyanyian' TN yang membebeberkan secara gamblang bahwa sabu yang mereka gunakan berasal dari seseorang bandar besarnya di dalam Lapas Batu 18.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Lapas Batu 18. Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk mencari tau tersangka lainnya," beber Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto, Jumat (19/1/2018).

Sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Bintan terlebih dulu menangkap ND (20), AS (22) dan RN (21) di Perumnas Kampung Lengkuas, Kijang, Bintan.

"Dari tangan tiga tersangka kita amankan satu paket kecil sabu, 2 unit HP dan alat isap (bong). Mereka mengaku beli sabu dari seseorang di Tanjungpinang," tutur Joko.

Ketika dilakukan pengembangan, sabu-sabu itu berasal dari WD. Namun, pria berusia 28 tahun yang bekerja sebagai Honorer Pemkab Anambas ini menyuruh sang kurir BD (37) dan YP (30) untuk mengantarkan barang itu kepada ketiga tersangka.

Setelah berhasil menangkap BD, YP, dan WD, Satresnarkoba Bintan kembali melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang haram itu. Akhirnya diperoleh tersangka baru yang merupakan pemasoknya yaitu TN (25).

"Dari tangan 4 tersangka yang ditangkap di Tanjungpinang, berhasil diamankan sabu seberat 0,55 gram, 0,68 gram dan 35,57 gram. Lalu diamankan barang lainnya," timpal Joko.

Editor: Udin