Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata Sabu yang Diamankan Satres Narkoba Polres Bintan Bersumber dari Lapas
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 18-01-2018 | 09:20 WIB
pesta-sabu-di-bintan.jpg Honda-Batam
TN paling ujung bersama 6 tersangka lainnya yang dihadirkan saat pers rilis di Mapolres Bintan (Foto : Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tujuh pemuda yang terlibat kasus narkoba jenis sabu dan berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Bintan, Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 20.30 WIB kemarin, ternyata mendapatkan barang haram tersebut dari Lambaga Pemasyarakatan (Lapas).

Salah seorang tersangka TN, yang sudah menjadi pengedar sabu di wilayah Tanjungpinang selama 6 bulan itu tak menampik kalau barang haram itu ia dapat dari Lapas. Namun siapa orang yang dia maksud itu, TN enggan menjawab.

"Iya, tapi saya kurang tau," kata TN singkat saat pers rilis di Mapolres Bintan, Rabu (17/1/2018).

TN mengaku dirinya nekat berdangang sabu itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari untung yang ia dapat. Namun meski sudah setengah tahun menjadi pengedar sekaligus pemakai, TN tidak pernah mengetahui berapa banyak untung yang ia dapat dari perdagangan haramnya itu.

"Gak tau saya, lupa. Untung dari jualan saya pakai buat makan," katanya lagi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto, saat disinggung barang itu berasal dari mana, juga enggan membeberkan.

"Belum la, tapi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas, semoga aja segera dapat tersangka berikutnya," ujar Joko.

Editor: Udin