Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Kritisi Pengukuhan Dewan Riset Daerah Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 21-12-2017 | 19:14 WIB
Ketua-Panlih-Hotman-Hutapea1.gif Honda-Batam
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dikukuhkannya Dewan Riset Provinsi Kepri belum lama ini oleh Gubernur, mendapat kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri. Salah satunya, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea.

Menurut Hotman, dikukuhkannya ke-12 anggota Dewan Riset yang berlatar belakang pakar Akademisi, Birokrat dan Pengusaha ini belum diketahuinya secara jelas, akan melekat di instansi pemerintahan daerah yang mana.

"Saya justru gak tahu itu cantolannya ke mana. Karena itukan pasti gaji sudah tertera, skedulenya ada, nomenklaturnya ada, nah itu saya gak tahu. Ini sama seperti staf khusus, seharusnya tidak ada lagi," ujarnya, Kamis (21/12/2017).

Oleh karena itu, Politisi Partai Demokrat ini mempertanyakan tujuan Gubernur melantik pengurus Dewan Riset tersebut. Karena selama ini, untuk mengatur masalah riset ini, sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang).

"Apakah nanti mereka ini, jadi stafnya Bapelitbang? sah-sah saja. Kalau bagian dari itu bagus," paparnya.

Ia juga menambahkan, pada periode sebelumnya, Almarhum HM Sani - mantan Gubernur Kepri, pernah mengukuhkan Dewan Ekonomi yang notabene anggotanya berlatar belakang pengusaha. Namun, untuk Dewan Riset ini belum diketahui secara jelas anggaran gaji serta operasionalnya akan diambil dari alokasi anggaran yang mana.

"Tidak ada landasan hukumnya, tapi kalau dimasukkan dalam struktur Bapelitbang boleh. Jadi seperti Penasehat Bapelitbang," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau mengukuhkan Dewan Riset Daerah Provinsi Kepri periode 2017-2021 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (20/12/2017). 12 anggota Dewan Riset ini berasal dari Akademisi, Birokrat, serta Pengusaha yang berperan membantu Gubernur dalam mengatasi permasalahan serta isu-isu strategis di wilayah Provinsi Kepulaun Riau.

Ke-12 nama anggota Dewan Riset Kepri yang dikukuhkan tersebut yakni, Prof Syafsir Akhlus (Rektor UMRAH), Prof Nasruddin Harahap (Unrika), Prof Ir Jemmy Rumengan (Uniba), Naharuddin (Kepala Bappelitbang Kepri) dan Syamsul Bahrum (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepri).

Lalu, Dr Agung Dhamar Syakti (UUMRAH), Dr Rina Shahriani shahrullah (UIB), Daniel Sutopo Pamungkas (Politeknik Negeri Batam), Zamzami A Karim (Stisipol Raja Haji), Heri Supariadi (Wakil Kadin Kepri), serta Andi Anhar Chalid (pengusaha).

Sementara Gubernur dan Sekda Kepri menjabat sebagai Pembina Dewan Riset Kepri.

Editor: Udin