Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Atasi Persoalan Rumah Liar di Batam

BP Batam dan Pemerintah, Jangan Benturkan Pengusaha dengan Warga
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 25-11-2017 | 08:50 WIB
Uba-Ingan-Sigalingging.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging (Foto: Romi Chandra

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan rumah liar (ruli) yang ada di Batam, seharusnya menjadi persoalan yang harus disegerakan pemerintah daerah dan BP Batam. Meskipun pembangunan infrastruktur digenjot, tapi harus menjadikan manusia sebagai aset utama.

Salah satu polemik yang hingga kini belum terpecahkan, yakni lahan di Baloi Kolam. Meski sudah banyak yang berupaya untuk melakukan penggusuran, namun tetap belum berhasil. Hal itu dikarenakan BP Batam atau pemerintah belum memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging, mengatakan, terkait lahan Baloi Kolam yang terjadi selama ini BP Batam 'cuci tangan' dengan melimpahkan persoalan masyarakat kepada pengusaha dan menjadi tanggung jawab pengusaha pemilik. Dan selanjutnya BP Batam absen.

"Seharusnya BP Batam mendesain atau memikirkan apa solusi yang tepat untuk masyarakat setelah mereka digusur. Jangan rampok pengusaha untuk mengatasi persoalan masyarakat," ungkap Uba.

Ia sendiri mengaku sudah pernah melakukan pertemuan dengan pemimpin BP Batam sebelumnya, dan menanyakan database seluruh ruli yang ada di Batam. Namun mereka tidak memilikinya.

"Saya juga menanyakan, apa solusi jika masyarakat sudah digusur. Apakah disediakan tempat tinggal yang layak seperti dibangun rusun, atau disediakan kavling. Itu juga tidak ada. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan BP Batam, bukan memberatkan pada pengusaha. Ini kan, negara merampok namanya," papar Uba.

"Hal inilah yang harus dibenahi. Berikan hal yang benar kepada pengusaha dan jangan memeras. Sudahlah untuk pengurusan lahan mengeluarkan biaya yang tidak murah, tambah lagi diperas untuk mengatasi masalah warga yang digusur untuk ganti rugi dan sebagainya," lanjutnya.

Baca juga:

Ditambahkan, jika BP Batam tidak memiliki database, seharusnya mulai mendata dari sekarang, berapa banyak ruli yang ada di Batam. Contohnya untuk kawasan Baloi Kolam, meskipun penggusuran berhasil dilakukan menggunakan pasukan tempur dan menggeser Baloi Kolam, tapi masalah belum selesai, karena pemerintah tidak menyediakan tempat untuk mereka tempati.

"Ini yang paling utama. Kalau BP Batam tidak memiliki rancangan untuk ke depannya, tentu penggusuran yang dilakukan hanya akan mementahkan masalah saja. Masyarakat yang digusur pasti akan pindah dan mendirikan ruli lagi di tempat lain. Jadi percuma semua yang dilakukan," tambahnya.

Dengan kepemimpinan BP Batam yang baru, ia berharap bisa mengatasi persoalan ini, tanpa harus memeras perusahan.

"Banyak solusi yang bisa diambil. Pemerintah bisa meminta program mendirikan rumah layak huni atau rusun kepada Kementerian Perumahan Rakyat dan dibangun di Batam. Kemudian BP Batam menyediakan lahan untuk pembangunan ini, pasti masyarakat mau. Tapi yang terjadi sekarang ini, masyarakat dibenturkan dengan perusahaan," sesalnya.

"Semoga ke depanya BP Batam bisa mengambil kebijakan tanpa harus melepas tangan dan malah melimpahkan atau memeras pengusaha dan juga bisa berlaku adil kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor: Udin