Temukan Informasi di Lapangan

Kuasa Hukum Datangi WZ untuk Konfirmasi di Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 10-11-2015 | 14:10 WIB
utusan-wz.jpg
Kuasa Hukum WZ, Utusan Sarumaha.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kuasa hukum WZ, pria yang ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian terkait pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa (16), terus mencari bukti dan informasi keterlibatan kliennya itu.

"Belum ada perkembangan yang signifikan terkait kasus ini. Kita masih menelaah dan menunggu bukti yang dikumpulkan polisi," kata kuasa hukum WZ, Utusan Sarumaha, yang mendatangi Mapolresta Barelang untuk menemui tersangka, Selasa (10/11/2015).

Disebutkan Sarumaha, kedatangannya untuk melihat kondisi kesehatan WZ serta ingin mengonfirmasi beberapa hal yang ia temukan di lapangan. Namun ia tidak menyebutkan poin apa yang ditemukan di lapangan tersebut.

"Terakhir jumpa minggu lalu. Sekarang kami datang untuk berjumpa lagi. Ada beberapa hal yang kami temukan di lapangan, dan ingin dikonfirmasikan pada yang bersangkutan," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengakui dalam pengakuan maupun yang dituangkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), belum disebutkan kalau WZ belum mengakui melakukan pemerkosaan maupun pembunuhan.

"Dalam BAP, yang ada hanya pengakuan WZ yang bertemua perempuan di hutan itu, tapi belum jelas orangnya siapa. Sampai terakhir jumpa minggu lalu, sikapnya masih santai dan belum mengakui," lanjutnya.

Namun, ia bersama tim hukum lainnya tidak akan melindungi WZ jika polisi memang memiliki alat bukti yang sah tentang keterlibatan WZ.

"Kalau ada bukti yang akurat, kita menghormati hukum dan harus ditegakkan, dan tidak akan melindungi WZ. Apa saja bukti yang dimiliki polisi, nanti akan dibuka dalam persidangan. Tapi jika bukti yang dimiliki dalam persidangan nanti tidak kuat, kemungkinan akan diajukan pra peradilan," tambahnya.

Editor: Dodo